Ngopi Neng Warung

URUTAN IMAM SHALAT YANG UTAMA MENURUT MADZHAB SYAFI'I

*Jum'at berbagi ilmu:*

URUTAN IMAM SHALAT YANG UTAMA MENURUT MADZHAB SYAFI'I

1. Sulthan/penguasa, selama ia memahami syarat dan rukun shalat.
2. Imam ratib, yaitu imam tetap di suatu masjid yang dipilih oleh penguasa atau oleh kaum muslimin.
3. Pemilik rumah yang dijadikan tempat shalat jamaah.
4. Orang yang paling faqih, orang yang paling paham agama, khususnya fiqih shalat.
5. Orang yang paling baik bacaannya (dari sisi tajwid dan kefasihan, tidak lahn) dan paling banyak hafalan Qur'annya.
6. Orang yang paling wara'.
7. Yang lebih dulu hijrah.
8. Yang lebih dulu masuk Islam.
9. Yang lebih utama nasabnya.
10. Yang paling baik perilakunya.
11. Yang paling bersih pakaiannya.
12. Yang paling bersih badannya.
13. Yang paling baik pekerjaannya.
14. Yang paling bagus suaranya.
15. Yang paling tampan wajahnya.
16. Yang sudah menikah.

Maksud urutan ini adalah, jika yang no. 1 ada, maka ia yang paling berhak menjadi imam. Jika tidak ada, maka yang paling berhak adalah yang no. 2. Jika tidak ada, maka yang no. 3. Jika tidak ada, maka yang yang no. 4. Jika di poin 4, ada beberapa yang selevel, maka dipilih yang no. 5. Jika di poin 5, masih ada beberapa yang selevel, dipilih yang no. 6, demikian seterusnya.

Sumber:
Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu dan kitab-kitab lainnya.

No comments:

Post a Comment