Ngopi Neng Warung

Lanjutan syarah tulisan Gus Dur 5

Lanjutan syarah atas tulisan Gus Dur
5
IBNU QUTAIBAH, JUGA EKLEKTIKI
Gus Dur melanjutkan penjelasannya, begini: “Sikap hidup seperti Imam Hanafi, Imam Syafi’i merupakan satu contoh dari sikap yang eklektik (kemampuan daya serap yang tinggi), kosmopolitan, kata orang sekarang. Seluruh Imam dan mujtahid, hampir mempunyai watak yang demikian. Kita lihat misalnya Ibnu Qutaibah Ad-Dinawari (pengarang Ta’wil Mukhtalafil Hadits) yang sangat dalam pengetahuannya dalam ilmu Hadits. Tetapi di lain pihak, beliau adalah seorang budayawan yang mempu menulis kitab “Ensiklopedi para Sastrawan dan Penyair.” Jadi, sangat kelihatan sekali watak eklektik-nya.”
PENJELASAN:
Gus Dur ingin menegaskan bahwa dua imam terkenal yang telah disebut sebelumnya, Imam Hanafi dan Imam Syafi`i, sikap hidupnya: “Merupakan satu contoh dari sikap yang eklektik (kemampuan daya serap yang tinggi), kosmopolitan, kata orang sekarang.” Fenomena Imam Abu Hanifah, sebagai seorang penenun atau pemotong kain sutera, bahkan memiliki toko, yang menegaskan seorang yang sangat sadar dengan mode, dan kemampuan lain sebagai seorang sufi, ahli fiqh dan ahli hadits, telah membentuk sikap hidupnya sebagai seorang Eklektiki.
Demikian juga fenomena Imam Syafi`i sebagai ahli hadits, pengembara intelektual, olahragawan-pemanah, dan kritikus sastra yang disegani, sekaligus sufi dan ahli fiqh pendiri madzhab, juga pencipta ilmu ushul fiqh pertama, tidak begitu saja lahir. Dia seorang Eklektiki, lahir dari sebuah proses belajar dan penyerapan dari berbagai pengetahuan dan para guru; bahkan lahir dari pengembaraan; belajar dari berbagai budaya. Bahkan, salah satu guru Imam Syafi`i, yang telah disebut sebelumnya bernama Ibrohim bin Yahya adalah seorang Mu’tazilah.
Hal ini dikatakan salah satu Imam di kalangan madzhab Syafi`i, Imam Fakhruddin ar-Rozi dalam kitab Manâqib, begini: “Saya berkata: “Manusia bersepakat atas Ibrohim bin Abi Yahya, dia sebagai seorang Mu’tazilah; dan ini tidak membuat mudharat bagi asy-Syafi`i. Sebab dia mengambil dari Ibrohim dalam bidang fiqh dan hadits, tidak dalam bidang ushuluddin” (Manâqib, hlm. 44).
Orang-orang sekarang menyebut mereka, menurut Gus Dur sebagai orang kosmopolit, sebuah istilah yang dimaknai sama oleh Gus Dur dengan eklektik, dan telah dijelaskan di tulisan ke-2. Gus Dur kemudian memperkuat dua fenomena Imam tadi sebagai Eklektiki, dengan menegaskan lagi “Seluruh Imam dan mujtahid, hampir mempunyai watak yang demikian.” Paling tidak, para mujtahid, selalu memiliki guru yang banyak, bervariasi, dan melakukan pengembaraan intelektual, dan ahli dalam berbagai bidang, meskipun akhirnya dikenal dalam satu bidang. Imam Ahlussunnah Waljamaah, Imam Abu Hasan al-Asy`ari saja, pernah 40 tahun berguru dan menjadi seorang Mu’tazilah.
Hanya saja, penyerapan yang luar biasa dari berbagai sumber pengetahuan dan budaya, bagi seorang mujtahid, akan berakhir pada dua hal: menjadi mujtahid mutlak dan mustaqil, independen, dia melahirkan dan berfatwa sesuai dengan keahlian dan kemampuannya, seperti yang dilakukan para Imam madzhab: Imam Hanafi, Imam Malik bin Anas, Imam Syafi`i, Imam Ahmad, Imam Ibnu Jarir ath-Thobari, Abu Tsaur, dan banyak lagi. Ada juga yang sudah mencapai derajat mujtahid mutlak dan mustaqil, tetapi lebih memilih menjadi mujtahid di kalangan madzhab tertentu, seperti yang dilakukan Imam Syarafuddin an-Nawawi atau Imam ar-Romli di kalangan madzhab Syafi`i; dan Muhammad bin Hasan asy-Syaibani di kalangan madzhab Hanafi, dan lain-lain.
Kata-kata Gus Dur “hampir memiliki watak seperti itu”, juga memberi isyarat ada juga di kalangan mujtahid itu yang tidak memiliki watak kosmopolit, di dalam batas-batas pada masanya. Watak kosmopolit, yang merupakan penyerapan yang tinggi akan situasi, tradisi, dan keadaan masyarakatnya, akan menghantarkan pada sikap tasamuh, menghormati dan saling menjaga hubungan kemanusiaan. Ketika sudah sampai di sini: mengambil posisi independen, dan watak kosmopolit, tasamuh, dan saling menghargai, tidak semua mujtahid memilikinya, yang disebut Gus Dur dengan kata "hampir" semuanya begitu.
Preseden untuk menunjukkan ini, adalah pendiri wahhabi, Muhammad bin Abdul Wahhab, meski pernah berguru kepada Imam Hayat as-Sindi al-Hanafi (salah satu pensyarah kitab Hikam) dan Imam Sulaiman al-Kurdi (bermadzhab Syafi`i), dalam pengambilan posisi independen itu melahirkan watak keras dan tidak kosmopolit, sehingga gerakannya memusuhi tradisi, dan para pengikut madzhab, dan dipenuhi kesombongan dengan mengatakan: “Terjadi perubahan keadaan sampai pada maksud ini, sehingga bentuk penyembahan kepada orang-orang saleh itu dinamakan suatu kewalian. Bentuk penyembahan kepada orang âlim adalah dengan mengikuti ilmuanya dan fiqhnya” (Muhammad bin `Abdul Wahhab, Mu’allafât, Jilid I, juz 1, dalam “Kitâb at-Tauhîd, bab 37 komentar 5, hlm. 103). Oleh pendiri wahhabi, orang yang mengikuti pendapat seorang alim dalam ilmu dan fiqhnya, dipandang sebagai penyembahan, dan karenanya kemusyrikan. Ini sikap ekstrem yangt kemudian melahirkan gerakan-gerakan takfiri, yang keluar dari watak eklektik dan kosmopolit dari Islam rahmatan lil`almain; dan yang dilakukan para mujtahid di masa lalu.
Gus Dur kemudian menyebutkan bahwa “Kita lihat misalnya Ibnu Qutaibah Ad-Dinawari (pengarang Ta’wil Mukhtalafil Hadits) yang sangat dalam pengetahuannya dalam ilmu hadits. Tetapi di lain pihak, beliau adalah seorang budayawan yang mampu menulis kitab “Ensiklopedi para Sastrawan dan Penyair.” Jadi, sangat kelihatan sekali watak eklektik-nya.”
Ibnu Qutaibah ad-Dinawari, seperti disebutkan Gus Dur adalah pengarang Kitab Ta’wîlu Muktalafil Hadîts (bukan Ikhtilaful Muhadditsin). Selain kitab ini, dalam birografi tentang Ibnu Qutaibah yang disebutkan dalam kitab Ghorîbul Hadîts, dia ini pengarang terkenal dari kitab: Ghoribil Hadits, Adabul Katib, `Uyunul Akhbar, Ta’wilu Musykilil Qur’an, al-Ma`ni al-Kabir, al-Ma`arif, dan banyak lagi dalam jumlah ratusan, kecil dan besar. Dia juga pakar nahwu, tatabahasa yang menggabungkan Madzhab Bashrah dan Madzhab Kufah. Bahkan disebut sebagai Pendiri Madrasah Nahwu di Baghdad, yang menggabungkan atau terhimpun dalam dirinya Nahwu Bashrah dan Kufah (Ibnu Qutaibah, Ghorîbul Hadits, I: 17).
Nama lengkapnya adalah Abdulloh bin Muslim bin Qutaibah, al-Marwazi, ad-Dinawari, al-Kufi, al-Baghdadi, dengan kunyah Abu Muhammad. Asli dari Marwa, dilahirkan di Kufah pada 213 H, dan meninggal tahun 276 H/889 M. Beliau belajar dan melakukan perjalanan ke bebarapa daerah, dan menemui guru-guru, tentang ilmu kalam, filsafat, manthiq, hadits, fiqh dan ilmu-ilmu lain. Gurunya tidak kurang dari 40-an, dan yang banyak berpengaruh di bidang sastra bahasa adalah 3 orang: Abu Hatim as-Sijistani, Abul Fadhol ar-Riyasyi, dan al-Asma`i; dalam bidang fiqh dan hadits, adalah Ishaq bin Ibrohim yang dikenal dengan Ibnu Rohawih, yang juga guru dari Imam al-Bukhori, Imam an-Nasai, dan Imam at-Tirmidzi (Ghoribul Hadîts, I: 12).
Kitab Ta’wilu Mukhtalafil hadits, yang disebut Gus Dur, adalah kitab yang membicarakan hadits-hadits dari Kanjeng Nabi Muhammad dan dianggap kontradiksi, atau bertentangan dan sukar dipahami, dan dipakai oleh berbagai aliran yang berkembang pada masa dia hidup, yaitu pada masa Bani Abbasiyah, terutama pada masa al-Mutawakkil. Dalam versi al-Maktabah al-Azhariyah, kitab ini terdiri dari 350 bagian, sebagaimana termuat dalam daftar isinya. Sebagaimana nama judulnya, Ta’wîl Mukhtalafil Hadîts, isinya berupaya mena’wilkan, memahami dengan jalan ta’wîl, memalingkan dari makna zhahir kepada makna yang dikehendaki Al-Qur’an dan sunnah, karena ada alasan-alasan yang menghendakinya.
Di antara contoh-contoh dari penakwilah Ibnu Qutaibah, dia menyebutkan dua hadits yang seakan bertentangan, begini:
“Mereka mengatakan dari Nabi shollallohu `alaihi wasallam, sesungguhnya Nabi bersabda: “Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat mitsqolu habbatin min khordalin dari kesombongan, dan tidak masuk neraka barang siapa yang di hatinya terdapat mitsqolu habbatin min khordalin dari keimanan.” Kemudian mereka melihat ada hadits lain: ”Barang siapa yang berkata Lâ Ilâha Illallôh, maka dia masuk surga meskipun pernah berzina dan mencuri.” Mereka mengatakan ini ikhtilaf.”
Ibnu Qutaibah berkata: “Kami mengatakan sesungguhnya di dalamnya tidak terdapat ikhtilaf (perbedaan yang bertentangan), dan perkataan ini keluar dari tempatnya hukum. Maksudnya: “Bukanlah dimaksudkan pada hukumnya, siapa yang ada di dalam hatinya sebesar biji dzarroh dari keimanan, Alloh memasukkannya ke dalam neraka, demikian juga, tidak dimaksudkan, bagi orang yang di dalam hatinya ada seberat biji dzarroh kesombongan, Alloh memasukkannya ke dalam surga. Karena kesombongan itu memang hanya milik Alloh, tidak untuk selain Alloh. Apabila menentang Alloh, bukanlah pada aspek hukumnya Alloh memasukkan ke dalam surga, karena Alloh itu berbuat sesuatu setelah itu, apa yang dikehendaki-Nya(Ta’wîlu Mukhtalafil Hadîts, hlm. 117).
Ibnu Qutaibah, memberikan contoh begini, seperti perkataan, “di sebuah rumah engkau melihat anak kecil, dan tidak masuk ke situ seorang amir (penguasa).” Yang dimaksud dari perkataan itu adalah soal hukumnya, dan hukum semisalnya, yaitu Umaro tidak masuk ke dalam rumah, tetapi kadang-kadang Umaro’ boleh masuk ke dalamnya. Hal seperti ini, juga ada hadits, barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka ganjarannya adalah neraka jahanam. Maksudnya, kata Ibnu Qutaibah: “Hukumnya, dia diganjar demikian, tetapi Alloh berkehendak terserah apa yang dikehendaki-Nya….” (hlm. 118).
Ibnu Qutaibah, dengan kitab itu, mengajarkan untuk mencintai Kanjeng Nabi Muhammad, tetapi pada saat yang sama, juga menunjukkan agar tidak gampang mengutip hadits atau ayat tertentu, tanpa mengetahui ilmu-ilmunya, termasuk yang terkesan kontradiksi di dalamnya. Dari ilmu mukhtalaf hadits ini, orang diajari untuk tidak cukup hanya dengan jargon Qur’an Hadits, tetapi harus mempelajari ilmu-ilmunya, termasuk ketika ada yang seakan-akan kontradiksi di antara hadits-hadits itu. Tidak tepat hanya mengambil satu atau dua hadits, dengan meninggalkan yang lain, hanya karena seakan-akan kontradiksi. Sehingga diperlukan mempelajari ta’wil-ta’wilanya, sebagai jalan untuk mencari keselarasan di antara yang seakan bertentangan itu.
Kepakarannya dalam soal penakwilan dan penafsiran terhadap lafazh-lafazh yang sulit, dikemuakakan di antaranya di dalam kitab Ghorîbul Hadits, Ta’wîlu Musykilil Qur’ân, al-Ma`âni al-Kabîr, dan dalam berbagai kitabnya. Jalan ini kemudian ditempuh juga oleh Ibnul Atsir dalam menyusun kitabnya.
Gus Dur kemudian mengatakan: “Tetapi di lain pihak, beliau adalah seorang budayawan yang mempu menulis kitab “Ensiklopedi para Sastrawan dan Penyair.” Paling tidak ada dua kitab eksiklopedi yang ditulis Ibnu Qutaibah: satu berjudul al-Ma`ârif dan satunya lagi berjudul asy-Syi’ru wasy Syu`arô’.
Al-Ma`ârif berisi ensiklopedi tokoh-tokoh lebih luas: ada bagian para sahabat Nabi; para khalifah diberi judul Asmâ’ul Khulafâ’; bagian yang menyebut para tabiin dan sesudah mereka; bagian tentang para Ashabur Ra’yi, seperti Ibnu Abi Laila, Abu Hanifah, Robiah ar-Ra’yi, Zhufar, al-Auza`i dan lain-lain; bagian Ashabul Hadits; bagian Ashabul Qira’at; bagian para Ahli Nasab dan khabar-khabar; bagian perawi-perawi syi`ir; bagian pengajar; bagian orang-orang yang berhijrah; bagian pulau-pulau yang ditaklukan; bagian nama-nama penguasa Irak; dan banyak lagi.
Di bagian perawi syi’ir, nama-nama yang disebut Ibnu Qutaibah dalam al-Ma`arif itu di antaranya Ibnul `Ala, Isa bin Umar, Yunus bin Habib, Hamad ar-Rawiyah, Abul Balad al-Kufi, al-Khalil bin Ahmad, al-Ashma`i, Abu Ubaidah, al-Yazidi, Sibawaih, dan lain-lain.
Sedangkan kitab yang disebut Gus Dur yang menyebut Eksiklopedi para Sastrawan dan Penyair, yang khusus tentang syair dan penyair, adalah berjudul asy-Syi’ru wasy Syu`arô’. Dalam kitab ini, Ibnu Qutaibah menyebutkan tingkatan-tingkatan syi’ir dan pembagian-pembagiannya. Di bagian jilid I membahas tentang wujuh dari syi’ir-syi’ir yang berkembang. Setelah itu dia menyebutkan para penyair, yang terkenal sebagai Ahlul Adab, atau Budayawan.
Menurut Ibnu Qutaibah, syi’ir-syi’ir itu dibagi menjadi 4: ada yang bagus lafazh dan maknanya; ada yang lafadznya bagus, tetapi maknanya kurang memberi faedah; dan ada yang membuat dengan sungguh-sungguh agar maknanya bagus, meskipun lafazhnya tidak cukup bagus; dan ada yang menyebutkan dengan mengakhirkan makna dan lafazhnya, baru bisa difahami setelah semuanya dibaca, misalnya ada 4 syair yang maknanya hanya satu. Dan, di antara tokoh-tokoh yang dibahas dalam ensiklopedinya itu, adalah Zuhair bin Abi Salma, Ka`ab bin Zuhair, dan banyak lagi. Di antara puisi Ka`ab bin Zuhair yang terkenal puisi Banat Suad, juga dikutip dan dibahas di kitab ini.
Arti penting dari Ensiklopedi Sastrawan dan Penyair ini, dalam tulisan Gus Dur, adalah mendudukkan Islam dan peradabannya berjalan, diupayakan dan dibentuk, juga melalui watak eklektik dari para dinamisator dan aktivisnya, terutama aspek kebudayaan dan sastra. Hal ini tentu akan mempengaruhi terhadap sikap hidup, keindahan, dan kemanusiaan bagi pembentukan peradaban Islam. Dan sastra atau kebudayaan, sebagai salah satu pembentuknya, ternyata juga digeluti oleh para ulama di zaman dulu, sekaligus sebagai ahli bahasa, dan kadang juga ahli fiqh, teologi, dan berbagai keahlian lain, yang mencerminkan daya serap yang luar biasa terhadap berbagai fenomena dan pengetahuan yang berkembang. Wallohu a’lam
(Nur Kholik Ridwan)

No comments:

Post a Comment