Ngopi Neng Warung

SAAT INI NU SENDIRIAN MENGHADAPI KELOMPOK RADIKALIS BEBAS

SAAT INI NU SENDIRIAN MENGHADAPI KELOMPOK RADIKALIS BEBAS

Akan Berputar. Anda Akan Saya Ajak Menyusuri Sejarah Yang Tak Terlalu Menjadi Masa lalu. Baru Saja Terjadi, Tapi Sangat Penting. Anda pun akan menemukan betapa segala kerusuhan yang mudah terjadi di banyak negara, yang ditrigger oleh organisasi yang sama atau organisasi bentukannya atau organisi satu visinya, tidak mudah terjadi di Indonesia.

Kenapa begitu? Begini, Islam datang dari Rasulullah SAW diajarkan kepada para sahabat dan keluarganya tidak berbentuk dalil al-Quran dan hadis thok. Ajaran Islam yang sederhana dalam teks al-Quran dan hadis, diterangkan melalu munasabah (kesesuaian) antara teks satu dengan teks-teks lainnya (ingat ya, 1 teks dengan beberapa—bahkan banyak—teks). Ketika masa Rasulullah dan sahabat digantikan oleh masa tabi’in dan atba’ al-tabi’in, maka ajaran ini diterangkan lagi dalam format yang lebih luas (mengingat munasabah tadi) dengan pisau bedah ilmu-ilmu baru, seperti ushul fiqih dan alat-alat penopangnya, seperti nahwu, balaghah, dll.

Di Indonesia, tak ada satu pun organisasi yang sistem pendidikannya mengajarkan kerumitan ilmu alat (sebagai pisau bedah ajaran-ajaran yang tertera dalam teks-teks al-Quran) ini, kecuali NU. Hanya NU yang melestarikan cara berpikir para Salaf al-Salih ini. Sedangkan yang lainnya, mereka bermimpi seolah-olah hidup pada zaman Nabi SAW, dimana para ustadznya bertindak sebagai nabi-nabi, menerangkan al-Quran dan hadis tanpa ilmu-ilmu alat tadi—meskipun dalam kesempatan-kesempatan tertentu mereka memakainya.
Itulah jawaban kenapa harus NU.

Di tengah ketunggalan NU ini, dari segala penjuru dia diserang dengan bayangan Ikhwanul Muslimin—atau semacamnya—dalam bentuk pelemahan cara berpikir Salaf al-Salih tadi. Keadaan dibuat seolah-olah bahwa Nabi SAW masih ada, sehingga tak perlu lagi para ulama. Hadis-hadis palsu ditebarkan, hanya untuk menghabisi ulama NU, misal hadis palsu tentang rokok, mengingat ulama NU kebanyakan adalah perokok.

Orang-orang awam yang mudah tertipu, tentu membenarkan slogan “Pilih Nabi apa kyai”. Mereka tentu akan memilih Nabi SAW, sebagai jawaban atas pertanyaan yang konyol itu. Konyol karena tak ada kyai NU yang menegasikan Nabi SAW. Fakta yang betul adalah bahwa semua kerangka keilmuan para ulama NU itu punya silsilah kuat yang berakhir pada Nabi SAW itu sendiri.

Orang-orang awam tak sadar bahwa saat mereka mengikuti cara berpikir sesat itu, mereka telah menegasikan keberadaan Imam Syafi’i, yang secara serampangan diakui sebagai imam-nya para pemuja Ikhwanul Muslimin—dan organisasi semacamnya seperti HTI—yang sebenarnya bermadzhab Wahabi takfiri itu.

Benarlah Ibnu Rusyd, bahwa jika Anda ingin menguasai orang-orang bodoh, maka bungkuslah aktivitas Anda itu dengan baju agama. Ternyata, slogan “memilih Nabi atau kyai” itu berhasil mengelabuhi banyak orang.
Lalu mana jalan-jalan sejarah yang saya janjikan? Sabar dulu.

Nah, dalam kesendiriannya ini, NU banyak bermanuver—meskipun pembenahannya tak sepenuhnya sesuai dengan visi saya: Mulai dari menjadi king maker, menaikkan level pengetahuan pasukan bansernya, sampai gerakan peningkatan kajian kitab kuning, ilmu-ilmu humaniora, ilmu politik, bahkan ilmu intelejin dan ekonomi. Anda bisa lihat di NU banyak bercokol doktor-doktor lulusan luar negeri yang berkualitas.

Artinya, disamping pelestarian cara berpikir Salaf al-Salih, NU pun menjadikan keilmuan-keilmuan modern sebagai senjata mematikannya dalam menjawab tantangan zaman. Tantangan zaman yang mana? Tantangannya adalah slogan klassik: Kalau mau menguasai Indonesia, kuasai NU; kalau mau memecah-belah Indonesia, pecah-belah NU; kalau mau menghancurkan Indonesia; hancurkan NU. Itu tantangannya.

Artinya, Indonesia memang benar-benar sangat membutuhkan NU dalam menghadapi gerakan-gerakan semacam Ikhwanul Muslimin dan organisasi-organisasi semacamnya—seperti HTI, misalnya.
Mari kita mengitari Ikhwanul Muslimin sejenak.
Eric Draitser dalam Unmasking the Muslim Brotherhood: Syria, Egypt, and Beyond, menggambarkan bahwa Ikhwanul Muslimin adalah organisasi yang mendorong regime change di Syria, yang disponsori oleh US, UK, Prancis, Saudi Arabia, Qatar and Turki.

Jika kita, orang Islam, selalu mencocokkan tingkah-laku kita dengan al-Quran atau hadis, maka regime change  ini adalah sangat bersesuaian dengan dawuhnya Jendral Wesley Clark, bahwa  kebijakan luar negeri jangka panjang AS adalah “regime change” atau perubahan rezim dan destabilisasi Suriah sebagai negara-bangsa independen, melalui proses “demokratisasi” rahasia atau melalui cara-cara militer.

Ungkapan terkenal regime change Wesley Clarik itu berbunyi begini: [The] Five-year campaign plan [includes]… a total of seven countries, beginning with Iraq, then Syria, Lebanon, Libya, Iran, Somalia and Sudan.
Agen regime change, yaitu Ikhwanul Muslimin (IM), sebenarnya adalah agen false flag. Organisasi ini didirikan oleh Hasan al-Banna tahun 1928 dengan tujuan untuk memurnikan agama Islam. Masalahnya tujuan ini adalah cover yang menutupi tujuan yang sesungguhnya, seperti Anda bisa lihat pada artikel Mother Jones yang berjudul What is the Muslim Brotherhood and Will It Take Over Egypt? (Lihat http://bit.ly/2sNdVkv).

Menurutnya, IM adalah organisasi yang dibentuk untuk menjadi topeng bagi tujuan politis. Dia tidak lebih dari battering ram atau alat pemukul dinding bagi golongan nasionalis dan komunis. Nyatanya, dia selalu making common cause alias kongkalikong dengan imperialis British, yang mengambil fungsi sebagai agen intelijen dan kelompok yang menginfiltrasi komunis dan nasionalis (lihat http://bit.ly/2sNdVkv). Itu di Mesir. Sedangkan di Syria mereka selalu di bawah kendali Barat, dan selalu tergantung pada penawaran dari Barat.

Itulah peran penting IM dalam dunia imperialisme. Di Suriah, peran IM itu telah berhasil merusak kota-kotanya. Hebatnya, mereka pun jago dalam menyelundupkan senjata kepada para pemberontak. Dan tidak hanya itu, mereka pun jago meyakinkan tuannya bahwa krisis Suriah hanya bisa diselesaikan dengan intervensi pihak luar. Pernahkah Anda mendengar hal semacam ini beredar di Indonesia? Oh oh, Anda tidak pernah mendengarnya dalam teks yang sama, tapi Anda pasti Anda pernah mendengar sebuah partai yang meyakini bahwa keributan adalah hal yang niscaya di tahun 2018.
Hebat bukan? IM sejak dahulu kala juga sangat hebat dalam bekerjasama dengan Inggris menggulingkan Imam Yahya, penguasa Yaman Utara.

Anda mungkin ada yang belum mengerti apa hebatnya IM secara detail. Baiklah, saya coba ceritakan detail—maksudnya tidak terlalu detail tetapi cukup merangkum—kehebatan IM di Suriah, yang dengan kehebatannya itu timbul banyak masalah.
Angle-nya adalah upaya penggulingan pemerintahan Partai Baath pada bulan Juni 1979, yaitu ketika Ikhwanul Muslimin membantai 50 taruna Alawiyyin di ruang makan akademi militer di Aleppo.

Pada bulan Juni 1980, IM melemparkan dua granat kepada Hafidz al-Assad. Assad menendang granat itu, sementara pengawalnya, tewas oleh granat yang lain. Militer yang dikendalikan oleh adik Assad, Rifaat, pergi ke penjara dekat Palmyra dan menembak mati setidaknya 250 para pemberontak di sel mereka.

Berikutnya, IM beraksi pada tahun 1982 di Hama. Mereka membunuh pejabat Partai Baath dan menyerukan pemberontakan nasional di mesjid-mesjid.

Tak terima dengan kebrutalan itu, Hafedz mengejar para pemberontak itu. Militer Suriah menyisir setengah kota, menewaskan sedikitnya 1.000 atau 2.000 atau 10.000 warga Ikhwanul Muslimin. Menurut Assad, itu adalah harga yang diperlukan untuk mengakhiri terror Ikhwanul Muslimin.

Menurut media Suriah, pemberontak anti-pemerintah memulai pertempuran. Mereka menyerang  ke rumah-rumah saat penghuninya sedang tertidur dan membunuh siapa saja, bahkan perempuan dan anak-anak, memutilasi tubuh warga di jalan-jalan, diseret seperti anjing gila. Kemudian pasukan keamanan naik untuk menghadapi mereka.

Kota Hama adalah tempat bagi kubu konservatis dan dari Ikhwanul Muslimin. Mereka telah lama menjadi lawan bagi Ba'athist.  Bentrokan pertama yang terjadi antara dua terjadi tak lama setelah kudeta 1963, di mana partai Ba'ath mendapatkan kekuasaan di Suriah. Pada April 1964 kerusuhan pecah di Hama, dimana gerilyawan Ikhwanul Muslim memasang penghalang jalan, menimbun makanan dan senjata, dan mengobrak-abrik toko anggur. Setelah milisi Ismaili Ba'ath tewas, kerusuhan terjadi intensif, para pemberontak menyerang orang-orang partai Ba'ath yang tersisa di Hama. Assad lalu membawa tank untuk menghancurkan pemberontak itu; 70 anggota Ikhwanul Muslimin tewas.

IM adalah duri dalam Suriah. Mereka selalu ada dalam setiap permulaan kerusuhan. Saya sering mengamati tingkah-laku yang sama yang dilakukan oleh fans IM di mana pun. Mereka selalu ingin mentrigger kerusuhan. Sedangkan NU selalu menangkis kerusuhan-kerusuhan yang selalu dicoba untuk ditrigger ini.

Konklusi dari tulisan ini apa? Konklusinya adalah bahwa hanya NU yang menjaga tradisi keilmuan Islam yang dibawa oleh para Salaf al-Salih, nyaris tidak ada organisasi semacam itu di Indonesia. Jika pun ada, mereka tak terlalu terlibat dalam perang pemikiran (ghazwul fikri). Sedangkan NU yang sedang sendiri ini tengah menghadapi serangan gencar organisasi-organisasi yang anti terhadap madzhab salaf al-salih, misalnya organisasi yang membeo terhadap IM, organisasi yang menyerukan mengganti sistem negara dan menggulingkan pemerintah, juga organisasi yang tak henti-hentinya menyebarkan pembicara-pembicara aneh yang hobby mengharamkan segala macam ritual ibadah warga NU. Jika pun mereka memakainya (yaitu tradisi keilmuan islam Salaf), itu hanya ada pada topeng saja. Karena madzhab Salaf al-Salih melarang ekstrimisme (al-tatharruf), terrorisme (irhab), dan takfirisme. Anda lihat sendirilah siapa saja yang senang meneror, siapa yang ekstrim, dan siapa yang takfiri. Wallahua'lam Bish-Shawab

Sekian.

www.hwmi.or.id

Tips Cara Blokir Nomor HP SMS Penipuan

*Kepolisian Republik Indonesia,Memberikan Tips Cara Blokir Nomor HP SMS Penipuan.*_

_Sebarkan ya..._
_*Biar penipunya pada kapok !*

_Seringkali kita mendpt SMS penipuan yg menyatakan :_

_- Anda menjadi pemenang kuis_
_- Segera transfer ke ATM terdekat_
_- Papa/Mama kok blm pulang_
_- SMS yg pura2 nyasar ttg transfer uang_
_- Mama minta pulsa_
_- Anak kecelakaan_
_- Anak sakit_
_- Agen pulsa super murah_
_- dll..._

*_Jgn kita biarkan, saat ini ada cara utk menanggulanginya :*_

_1. TELKOMSELFormat SMS :_ _penipuan#nomor penipu#isi SMS tipuan dan kirim ke 1166_

_*Contoh :*_ _Penipuan#0812123456#selamat anda mendptkan 1 unit mobil Avanza dari Telkomsel poin dst..._
_...lalu kirim ke _*1166*_

_2. XLFormat SMS :_ _Lapor#Nomor yg di gunakan utkmenipu#kasus yg di keluhkan lalu kirim ke _*5883*_

_3. INDOSATFormat SMS :_ _SMS(spasi)Nomor pengirim SMSpenipuan(spasi)isi SMS penipuan, kirim ke _*726*_

_Jika sdh lbh dr 2 org yg melaporkan SMS penipuan, maka nomor tsb segera diblokir secara permanen oleh operator._

_*Layanan ini GRATIS !*_

_*Kemudian*_
_Jika Anda mengalami penipuan dlm _*“TransaksiONLINE”*_ _ckp kirim kronologis & No. Rekening si penipu ke email :_

     _*cybercrime@polri.go.id*_

_POLRI akan lsg bertindak dgn memblokir ATM si penipu & melacak keberadaannya utk di tindak sesuai hukum._

_*Share ke teman2 yg lain utk membantu mencegah maraknya penipuan dgn Modus Online & simpan BC ini setiap minggu kalo sempat kita kirim BC ini ke keluarga, teman2 di contact kita, spy mereka tdk menjadi korban penipuan.*_

_*Semoga bermanfaat...*_

Cara Melaporkan Situs dan Sosmed dengan mudah cepat

*CARA MELAPORKAN SITUS DALAM SOSMED AGAR CEPAT DITINDAKLANJUTI...*

 _Berikut adalah Link formulir pengaduan, email, dan sosial media lengkap untuk melaporkan berbagai tindak_ *kejahatan internet (cyber crime)*, _diantaranya melaporkan alamat situs penipuan online, situs berita hoax, kiriman spam, situs bervirus, situs porno, situs intoleran (provokatif), dan lain-lain._

_Dengan ikut melaporkan konten yang berbahaya atau tidak sehat ini, berarti Anda turut aktif dalam menjadikan internet aman dan sehat bagi semuanya. Sebarkan seluas-luasnya informasi ini demi semuanya_ .

Laporkan segera agar mendapat tindakan baik dari pemerintah, juga unit cyber crime Polri, lembaga terkait, situs pendukung, termasuk tindakan block atau banned dari nawala dan mesin pencari google atau sosial media yang bersangkutan.

LAPORKAN SITUS CYBER CRIME (HOAX, SPAM, VIRUS, DLL) :

1. FORM NAWALA : http://www.nawala.org/form-pengaduan
2. FORM KOMINFO : http://trustpositif.kominfo.go.id
3. FORM POLISI ONLINE :http://www.polisionline.net/p/form-pengaduan.html
4. EMAIL KOMINFO : aduankonten@mail.kominfo.go.id
5. EMAIL PEJABAT POSTEL : gatot_b@postel.go.id
6. EMAIL POLISI ONLINE : polisionline.net@gmail.com
7. EMAIL POLRI CYBER CRIME : cybercrime@polri.go.id
8. Facebook KOMINFO : https://www.facebook.com/Kemkominfo
9. Twitter KOMINFO :
https://twitter.com/kemkominfo
10. Facebook POLRI : https://www.facebook.com/DivHumasPolri
11. Twitter POLRI : https://twitter.com/DivHumasPolri
12. Facebook POLISI ONLINE : https://www.facebook.com/LaporPolisiOnline
13. Telpon hotline KOMINFO : 021-38997800
14. Telpon KOMINFO : (021) 3452841
15. Telpon POLRI : 110
16. Datang ke Kantor KOMINFO di Jl. Medan Merdeka Barat no. 9, Jakarta 10110

LAPORKAN KE GOOGLE UNTUK TINDAKAN BANNED/BLOKIR/HAPUS

1. Melaporkan website spam :https://www.google.com/webmasters/tools/spamreport
2. Melaporkan spam, pelecehan/penyalahgunaan, atau konten yang tidak pantashttps://support.google.com/plus/answer/1253377?hl=id
3. Melaporkan website / blog phising (desain mirip web lain pencuri password) :https://safebrowsing.google.com/safebrowsing/report_phish/?hl=id
4. Melaporkan artikel copashttps://www.google.com/webmasters/tools/dmca-notice
5. Melaporkan website penyebar virus (termasuk bila banyak link download menipu / iklan menipu) :https://safebrowsing.google.com/safebrowsing/report_badware/?hl=id
6. Melaporkan spam ke Google Penguin :https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSeg3Raba3DLYulI02dv-8YYPxqFNEGQfSR4pI7wcGW-ov4IEw/viewform
7. Melaporkan blogspot dengan konten yang tidak pantas :https://support.google.com/blogger/answer/76315?hl=id
8. Melaporkan blogspot spam :https://support.google.com/blogger/contact/spam
9. Forum Bantuan Google :https://productforums.google.com/forum/#!forum/forum-bantuan-id
10. Ketik di google.com judul artikel hoax/menipu, klik Send Feedback yang berada di bawah halaman google (bawah angka halaman 1 s/d 10)

LAPORKAN KE WORDPRESS
-> Melaporkan blog wordpress :https://wordpress.com/abuse/

LAPORKAN KIRIMAN DI FACEBOOK
-> Klik pojok kanan atas postingan, klik Laporkan Kiriman / Laporkan Foto, pilih jenis laporan, pilih Kirimkan ke Facebook untuk Ditinjau

LAPORKAN KIRIMAN DI TWITTER
-> Klik simbol tiga titik di bawah kanan kiriman, klik 'report tweet' atau 'laporkan kicauan'.

Demikian, semoga bermanfaat. Semakin banyak metode pelaporan yang Anda lakukan, kemungkinan tertangani akan lebih besar. Sekali lagi, sebarkan seluas-luasnya informasi ini demi semuanya. Bagikan...

☆SEBARKAN DAN DISIMPAN DEMI NKRI☆
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

*YUK LAWAN BERITA HOAX*
*LAPORKAN BERITA PENEBAR KEBENCIAN KENALI HUKUM DAN JAUHI HUKUMAN*

#SAVENKRI

Kalau Ditangkap Polisi: Jangan Takut, Pahami ini

Kalau Ditangkap Polisi: Jangan Takut, Pahami ini



Saya menduga, mungkin salah satu hal yang ditakuti masyarakat adalah kalau berurusan dengan pihak berwajib dalam hal ini Polisi. Salah satu kewenangan yang diberikan undang-undang kepada polisi selaku penegak hukum adalah melakukan penangkapan terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana.

Perlu diingat, Polisi tidak boleh sewenang-wenang dalam melakukan penangkapan. Ada aturan-aturan atau prosedur hukum yang harus dilakukan atau dipenuhi lebih dulu sebelum menangkap orang.

Bagi Anda atau siapapun yang akan ditangkap berhak menanyakan apakah prosedur-prosedur penangkapan telah dilakukan/dipenuhi oleh polisi atau belum, jika belum maka Anda berhak menolak untuk ditangkap, karena tidak boleh menangkap orang sewenang-wenang tanpa ada dasar hukum yang jelas.

Berikut akan diuraikan hal-hal prinsip yang semoga bisa menjadi “senjata” anda kalau suatu saat ditangkap polisi:

APA ITU PENANGKAPAN?

Penangkapan adalah tindakan pengekangan tersangka atau terdakwa untuk sementara waktu (lihat Pasal 1 angka 20 Undang-Undang No 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)[1]

SYARAT SESEORANG BISA DITANGKAP?

Ada bukti permulaan yang cukup. Di dalam KUHAP tidak diatur indikator bukti permulaan yang cukup. Sehingga tidak jarang dijadikan alat bagi oknum penegak hukum untuk bertindak sewenang-wenang (asal tangkap, asal tahan).

Namun tak usah khawatir, ukuran alat bukti yang bisa digunakan adalah minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat 1 KUHAP, yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa.

Sebab pada akhirnya hakim hanya bisa menjatuhkan pidana bila sekurang-kurangnya terdapat dua alat bukti ditambah keyakinan hakim[2], jadi indikator bukti permulaan mengacu pada Pasal 183 KUHAP saja. Yang penting Anda harus berani membantah dan menolak untuk ditangkap bila penangkapan tersebut dilakukan tanpa ada dasar bukti yang cukup (dua alat bukti), tidak usah takut!!!.

SIAPA YANG BERHAK MENANGKAP?

1. Penyidik, yaitu:

Pejabat polisi Negara RI yang minimal berpangkat Ipda (pangkat balok satu I)

Pejabat pegawai Negeri Sipil yang diberi wewenang khusus oleh Undang-Undang yang sekurang-kurangnya berpangkat Pengatur Muda Tingkat I (Golongan II/b atau yang disamakan dengan itu)

2. Penyidik Pembantu, yaitu:

Pejabat polisi Negara RI dengan pangkat minimal Brigadir dua (pangkat seperti < )

Pejabat pegawai Negeri Sipil di lingkungan kepolisian negara RI yang minimal berpangkat Pengatur Muda Tingkat (Golongan II/b atau yang disamakan dengan itu)

3. Penyelidik (setiap pejabat polisi negara RI) atas perintah penyidik

Di luar aparat di atas, TIDAK BERWENANG untuk menangkap!!!

APA YANG HARUS DILAKUKAN BILA AKAN DITANGKAP?

Minta surat tugas dari polisi yang akan menangkap anda. Jangan mau ditangkap atau diperiksa sebelum polisi bersangkutan menunjukan surat tugasnya.

Minta surat perintah penangkapan. Tidak hanya surat tugas, tapi juga polisi diberikan surat perintah penangkapan jika hendak menangkap orang, maka anda harus minta polisi untuk menunjukan surat perintah penangkapan tersebut.

Baca surat penangkapan tersebut, intinya harus ada, identitas tersangka, alasan penangkapan, uraian singkat kejahatan yang disangkakan dan tempat diperiksa.

Jangan takut untuk menolak penangkapan jika polisi tidak bisa menunjukan surat-surat di atas.

Jangan percaya dengan polisi yang tidak bisa menunjukan surat-surat di atas. Dan jangan mau ikuti instruksi apapun darinya. Biasanya anda akan dibujuk untuk ikut ke kantor polisi dengan mengatakan akan membawa anda ke kantor polisi sebentar saja guna dimintai keterangan. Padahal begitu sampai di kantor polisi, anda langsung ditangkap bahkan ditahan dan tidak diizinkan pulang kembali.

Perlu diingat  prinsipnya segala tindakan polisi harus didasarkan pada perintah tertulis agar bisa diperlihatkan pada masyarakat. Apapun yang disampaikan oleh oknum polisi yang tidak bisa menunjukan surat tugas dan surat perintah penangkapan tidak usah didengarkan dan wajib ditolak.

Menunjukan sura tugas dan surat perintah penangkapan adalah wajib bagi polisi sebagaimana perintah KUHAP dan merupakan asas hukum dalam KUHAP sebagaimana dijelaskan dalam Penjelasan Umum angka 3 huruf b KUHAP: “Penangkapan, panahanan, penggeledahan dan penyitaan hanya dilakukan berdasarkan perintah tertulis oleh pejabat yang diberi wewenang oleh undang-undang dan hanya dalam hal dan dengan cara yang diatur dengan undang-undang”.

Dan Keluarga berhak mendapat tembusan surat penangkapan segera setelah penangkapan dilakukan (Pasal 18 ayat 3 KUHAP).

KAPAN BISA DITANGKAP?

Tertangkap tangan, yaitu tertangkap saat anda sedang atau segera sesudah beberapa saat melakukan tindak pidana. Bila tertangkap tangan maka tidak perlu menanyakan surat perintah penangkapan karena polisi boleh menangkap tanpa surat perintah dalam hal tertangkap tangan. (Pasal 18 ayat 2 KUHAP)

Tertangkap biasa yaitu ditangkap dengan surat penangkapan

HAK ANDA SETELAH DITANGKAP?

Minta untuk menghubungi dan didampingi pengacara. Mendapat bantuan hukum adalah hak anda sebagai warga negara, dan sifatnya wajib. Dan penyidik wajib memberitahukan hak anda tersebut dan menyediakan anda pengacara jika anda tidak memiliki pengacara.

Segera diperiksa oleh penyidik. Tak jarang orang yang ditangkap tapi dibiarkan saja tanpa diproses kasusnya. Sehingga berlarut-larut tanpa kepastian hukum.

Minta untuk dilepaskan jika lewat 1 x 24 jam. Pasal 19 ayat 1 KUHAP menyatakan, Penangkapan dilakukan paling lama untuk satu hari.

Diperiksa tanpa tekanan, ancaman, kekerasan, baik fisik maupun psikis, dan sebagainya. Intinya anda berhak untuk diperiksa secara bebas. Pasal 52 KUHAP: “Dalam pemeriksaan pada tingkat penyidikan dan pengadilan, tersangka atau terdakwa berhak memberikan keterangan secara bebas keapada penyidik atau hakim.”[3]

Apabila penangkapan tidak memenuhi ketentuan di atas, maka penangkapan tersebut tidak sah.

Sekian semoga bermanfaat.

 [1] Pasal 1 angka 20 KUHAP: “Penangkapan adalah suatu tindakan penyidik berupa pengekangan sementara waktu kebebasan tersangka atau terdakwa apabila terdapat cukup bukti guna kepentingan penyidikan atau penuntutan dan atau peradilan dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini”.

[2] Pasal 183 KUHAP: “Hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seorang kecuali apabila dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah ia memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya.”

[3] Penjelasan Pasal 52 KUHAP: “Supaya pemeriksaan dapat mencapai hasil yang tidak menyimpang daripada yang sebenarnya maka tersangka atau terdakwa harus dijauhkan. dari rasa takut. Oleh karena itu wajib dicegah adanya paksaan atau tekanan terhadap tersangka atau terdakwa.”

Dasar Hukum:

Undang-Undang No 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.......

KONFIGURASI GERAKAN ISLAM RADIKAL DI INDONESIA

👍👍

KONFIGURASI GERAKAN ISLAM RADIKAL DI INDONESIA

Wawancara yang pernah dilakukan HARIAN BANGSA (HB) dengan KH Dr. Imam Ghazali Said, MA (IGHAS), cendekiawan muslim yang banyak mengamati gerakan Islam radikal penting untuk dipublikasikan lagi. Karena saat ini Nahdlatul Ulama sebagai organisasi, mendapat serangan bertubi-tubi dari kelompok Islam radikal, baik yang berpaham wahabi maupun ideologi transnasional lainnya.

Pengasuh Pesantren Mahasiswa An-Nur Wonocolo, Surabaya ini memang sangat paham "jeroan" berbagai gerakan Islam, terutama yang berasal dari Timur Tengah. Ia selain banyak menulis dan mengoleksi leteratur Islam aliran keras juga bertahun-tahun studi di Timur Tengah. Ia mendapat gelar S-1- di Universitas Al-Azhar Mesir, sedangkab S-2 di Hartoum International Institute Sudan. Kemudian ia melanjutkan studi S-3 di Cairo University Mesir. Kini intelektual muslim ini aktif sebagai Rois Syuriah PCNU Surabaya dan dosen UIN Sunan Ampel Surabaya.

HB: Bisa Anda jelaskan bagaimana sejarah gerakan Islam aliran keras yang belakangan menjadi perhatian para kiai NU?

IGHAS: Sebenarnya kelompok besarnya itu Ikhwanul Muslimin yang pusatnya di Ismailiah, Mesir. Organisasi ini berdiri pada 1928, dua tahun setelah NU berdiri, NU kan berdiri 1926. Pendiri Ikhwanul Muslimin Syaikh Hasan Al-Banna. Menurut saya, pemikiran Syaikh Hasan Al-Banna ini moderat. Dia berusaha mengakomodasi kelompok salafy yang wahabi, merangkul kelompok tradisional yang mungkin perilaku keagamaannya sama dengan NU dan juga merangkul kelompok pembaharu yang dipengaruhi oleh Muhammad Abduh. Syaikh Al-Banna menyatakan bahwa Ikhwanul Muslimin itu harkah islamiyah, sunniyah, salafiyah, jadi diakomodasi semua, sehingga ikhwanul muslimin menjadi besar. Dalam Ikhwanul Muslimin ada lembaga bernama Tandhimul Jihad. Yaitu institusi jihad dalam struktur Ikhwanul Muslimin yang sangat rahasia. Kader yang berada dalam Tandhimul Jihad ini dilatih militer betul, doktrinnya pakai kesetiaan seperti tarikat kepada mursyid. Ini dibawah komando langsung Ikhwanul Muslimin. Para militer atau milisi ini menarik kelompok-kelompok sekuler yang ingin belajar tentang disiplin militer. Nasser (Gammal Nasser, red) dan Sadat (Anwar Sadat, red) juga belajar pada Tandhimul Jihad ini.

HB: Apa Nasser dan Sadat yang kemudian jadi presiden Mesir itu bagian dari Ikhwanul Muslimin?

IGHAS: Mereka bagian dari militernya, bukan dari ideologi Ikhwanul Muslimin. Jadi mereka belajar aspek militernya. Ketika pada 1948 Israel mempermaklumkan sebagai negara maka terjadi perang. Nah, Tandhimul Jihad ini ikut perang, dan kelompok ini yang punya prakarsa-prakarsa. Waktu itu Mesir kan masih di bawah kerajaan Raja Faruk dan sistemnya masih perdana menteri, Nugrasi. Tapi akhirnya Arab kalah dan Israel berdiri. Kemudian Tandhimul Jihad balik lagi ke Mesir. Nah, dalam kelompok ini ada Taqiuddin Nabhani yang kemudian mendirikan Hizbut Tahrir. Jadi Taqiuddin itu awalnya bagian dari Ikhwanul Muslimin.

Namun antara Hasan Al-Banna dan Taqiuddin ini kemudian terjadi perbedaan. Hasan Al-Banna berprinsip kita terus melakukan perjuangan dan memperbaiki sumber daya manusia. Sedang Taqiuddin bersikukuh agar terus melakukan perjuangan bersenjata, militer. Taqiuddin berpendapat kekalahan Arab atau Islam karena dijajah oleh sistem politik demokrasi dan nasionalisme. Sedang Hasan Al-Banna berpendapat sebaliknya. Menurut dia, tidak masalah umat Islam menerima sistem demokrasi dan nasionalisme, yang penting kehidupan syariat Islam berjalan dalam suatu negara.

Pada 1949 Hasan Al-Banna meninggal karena ditembak agen pemerintah dan dianggap syahid. Sedang Taqiuddin terus berkampanye di kelompoknya di Syria, Libanon dan Yordania. Kemudian Tandhimul Jihad diambil alih Sayid Qutub, ideolognya Ikhwanul Muslimin. Ia dikenal sebagai sastrawan dan penulis produktif, termasuk tafsir yang banyak dibaca oleh kita di Indonesia. Nah, Sayid Qutub ini mendatangi Taqiuddin agar secara ideologi tetap di Ikhwanul Muslimin. Tapi Taqiuddin tidak mau karena ia beranggapan bahwa Ikhwanul Muslimin sudah masuk lingkaran jahiliyah. Ya, itu menurut Taqiuddin hanya gara-gara Ikhwanul Muslimin menerima nasionalisme. Akhirnya Taqiuddin mendirikan Hizbut Tahrir. Artinya, partai pembebasan. Maksudnya, pembebasan kaum muslimin dari cengkraman Barat dan dalam jangka dekat membebaskan Palestina dari Israel. Itu pada mulanya. Ia mengonsep ideologi khilafah Islamiyah.

HB: Lantas?

IGHAS: Nah, karena ia berideologi khilafah Islamiyah, sementara di negaranya sendiri telah berdiri negara nasional, maka akhirnya berbeda dengan masyarakatnya. Di Lebanon, sudah berdiri negara nasionalis yang multi karena rakyatnya terdiri dari banyak agama, undang-undangnya sesuai jumlah penduduknya, misalnya, presidennya, harus orang Kristen Maronit, Perdana Menterinya harus orang Islam Sunni, ketua parlemennya harus orang Islam Syiah. Di Syiria juga telah menjadi negara sosialis, begitu juga Yordania telah berdiri sebagai negara sesuai kondisi masyarakatnya. Akhirnya Hizbut Tahrir itu menjadi organisasi terlarang (OT) di negara asal berdirinya. Karena ia menganggap nasionalisme itu sebagai jahiliah modern. Namun meski menjadi organisasi terlarang Hizbut Tahrir tetap bekerja dan menyusup ke tentara, ke berbagai organisasi profesi dan masuk juga ke parlemen.

Hizbut Tahrir masuk ke partai politik dengan menyembunyikan identitasnya. Dari situlah kemudian terjadi upaya-upaya untuk melakukan kudeta terhadap pemerintah yang sah pada jaman Raja Husen. Sehingga sebagian anggota Hizbut Tahrir diajukan ke pengadilan dan dihukum mati. Sampai sekarang Hizbut Tahrir masih jadi organisasi terlarang di Yordania.

HB: Bagaimana sejarahnya sampai ke Indonesia?

IGHAS: Mereka mengembangkan ke sini melalui mahasiswa yang belajar di Mesir. Pola ikhwan dikembangkan, pola Salafy dan pola Hizbut Tahrir dikembangkan. Tapi antara Ikhwan, Salafy dan Hizbut Tahrir secara ideologi bertemu, ada kesamaan. Mereka sama-sama ingin menerapkan formalisasi syariat Islam. Hanya bedanya, kalau Salafy cenderung ke peribadatan, atau dalam bahasa lain mengislamkan orang Islam, karena dianggap belum Islam. Dan target utamanya NU karena dianggap sarangnya bid’ah.ha.ha.ha.. Bisa saja kelompok Salafy, Hizbut Tahrir dan Ikwanul Muslimin membantah, tapi saya tahu karena saya
telah berkumpul dengan mereka.

HB: Kalau Ikhwanul Muslimin?

IGHAS: Sama. Kelompok Ikhwanul Muslimin, menjadikan NU sebagai target. Mereka bergerak lewat mahasiswanya yang dinamakan usrah (keluarga). Usrah ini minimal 7 orang, dan maksimal 10 orang. Ini ada amirnya dan amir inilah yang bertanggungjawab terhadap kelompok. Bagaimana mengatasi kebutuhan kehidupan sehari-hari terpenuhi, misalnya kalau ada anggota yang kesulitan bayar SPP.

Jadi mereka tak hanya bergerak di bidang politik, tapi juga bidang-bidang lain. Nah, kelompok inilah yang kemudian menamakan diri sebagai Tarbiyah yang bermarkas di kampus-kampus seperti Unesa dan sebagainya. Kelompok Tarbiyah inilah yang menjadi cikal bakal PKS (Partai Keadilan Sejahtera). Mereka umumnya alumni Mesir, Syiria atau Saudi. Kelompok ini masih agak moderat karena masih mau menerima negara nasional. Tapi substansi perjuangan formalisasi syariat sama dengan Hizbut Tahrir atau Salafy.

HB: Kalau dalam ideologi khilafah Islamiyah?

IGHAS: Hizbut Tahrir ketemu dengan Salafy dan Ikhwanul Muslimin dalam soal formalisasi syariat. Tapi dari segi sistem khilafahnya tidak ketemu. Sebab khilafah Islamiyah itu dianggap utopia. Misalnya bagaimana denganya sistem Syuronya, apakah meniru sistem Turki Utsmani yang diktator atau Umayah, itu masih problem. Tapi bagi Hizbut Tahrir yang penting khilafah Islamiyah.

HB: Apa saja program Hizbut Tahrir?

IGHAS: Mereka sampai kini punya konstitusi yang terdiri dari 187 pasal. Dalam konstitusi ini ada program-program jangka pendek. Yaitu dalam jangka 13 tahun, menurut Taqiuddin, sejak berdiri 1953, Negara Arab itu sudah harus jadi sistem Islam dan sudah ada khalifah. Taqiuddin juga menarget, setelah 30 tahun dunia Islam sudah harus punya khalifah. Tapi kalau kita hitung sejak tahun 1953 sampai sekarang kan tidak teralisir.he..he..he.. Jadi utopia, tapi mereka masih semangat.

HB: Bagaimana sejarah Hizbut Tahrir ke Indonesia?

IGHAS: Itu melalui orang Libanon. Namanya Abdurrahman Al-Baghdadi. Ia bermukim di Jakarta pada tahun 80-an. Kemudian juga dibawa Mustofa bin Abdullah bin Nuh. Inilah yang mendidik tokoh-tokoh HTI di Indonesia seperti Ismail Yusanto, tokoh-tokoh Hizbut Tahrir sekarang. Tapi sebenarnya diantara mereka ada friksi. Karena tokoh-tokoh HTI yang sekarang merasa dilangkahi oleh Ismail Yusanto ini.

HB: Bagaimana gerakan mereka di Indonesia?

IGHAS: Ini anehnya. Di Indonesia mereka terus terang menganggap Pancasila jahiliah. Nasionalisme bagi mereka jahiliah. Tapi reformasi kan memberi angin kepada kelompok-kelompok ini sehingga dibiarkan saja. Dan tidak ada dialog. Akhirnya mereka memanfaatkan institusi (seolah-olah) “mendukung” pemerintah untuk mempengaruhi MUI (Majelis Ulama Indonesia). Tapi mereka taqiah (menyembunyikan agenda perjuangan aslinya), sebab mereka menganggap Indonesia itu sebenarnya jahiliah. Taqiah itu ideologi Syiah tapi dipakai oleh mereka.

HB: Lalu bagaima cara Hizbut Tahrir merealisasikan kepentingan politiknya?

IGHAS: Meski bernama partai, Hibut Tahrir, tak bisa ikut pemilu. Hizbut Tahrir membentuk beberapa tahapan dalam menuju pembentukan khilafah Islamiah. Pertama, taqwin asyakhsyiah islamiah, membentuk kepribadian Islam. Mereka pakai sistem wilayah, karena gerakan mereka internasional. Jadi untuk Indonesia wilayah Indonesia. Tapi sekarang pusatnya tak jelas, karena di negaranya sendiri sangat rahasia. Mereka dikejar-kejar karena Hizbut Tahrir ini organisasi terlarang. Tapi mereka sudah ada di London, Austria, di Jerman dan sebagainya.

HB: Siapa tokoh internasionalnya itu?

IGHAS: Nah itu rahasia. Tapi di sini mereka terbuka karena Indonesia memberi peluang. Ada Ismail Yusanto dan sebagainya, jadi bisa muncul di media massa. Nah, dari taqwin syahsyiah islamiah ini bagaimana bisa mengubah ideologi nasionalis menjadi internasionalis Islam. Mereka agresif, jadi terus menyerang. Karena itu orang-orang NU didatangi, termasuk kiai-kiainya didatangi oleh mereka.

Kedua, attau’iyah, penyadaran.

Ketiga, at-ta’amul ma’al ummah, interaksi dengan masyarakat secara keseluruhan. Mereka membantu kepentingan-kepentingan. Saya dengar di Surabaya, di Unair dan ITS saja, dalam urunan mereka bisa menghasilkan uang Rp 30 juta tiap bulan.

Keempat, harkatut tatsqif, gerakan intelektualisasi. Ini diajari bagaimana menganalisa hubungan internasional, mempelajari kejelekan-kejelekan ideologi kapitalisme. Pokoknya yang ideologi modern itu mereka serang semua. Mereka melontarkan Islam sebagai solusi atau alternatif.

Ini beda dengan Ikhwanul Muslimin dan Tarbiah Islamiah yang kemudian menjelma sebagai PKS. Sebab Ikhwanul Muslimin agak fleksibel. Kasus di Syria, di bawah Mustofa as-Syiba’i, ketika ideologi pemerintahannya sosialisme, mereka ikut sosialis. Ia mencari landasan hukum bahwa sosialisme itu benar menurut Islam. Maka Mustofa as-Syiba’i menulis buku Istiroqiyah Islamiah, jadi sosialisme Islam.

HB: Tapi Hizbut Tahrir di Indonesia kan pendukung PKS?

IGHAS: Kalau dukungan iya, tapi secara formal mereka tidak. Ya, mungkin ada kesamaan dalam perjuangan yang terbatas.

HB: Lalu tahapan apalagi?

IGHAS: Yang terakhir, at-taqwin daulah islamiah, membentuk Negara Islam. Sarananya apa? Biwasailil jihad, dengan sarana jihad. Jadi bagi negara nasional, gerakan mereka, menurut saya, bahaya. Karena gerakan selanjutnya adalah istilamul hukmi, merebut kekuasaan. Meskipun utopia tapi kalau mereka pakai cara-cara kekerasan, kan berat. Karena mereka didoktrin dan pengikutnya muda-muda semua. Misalnya, mahasiswa semester 2 atau 3. Bahkan santri saya datang ke saya, ia bilang diajak Hizbut Tahrir. Saya persilakan. Tapi saya sendiri pernah diprotes oleh Hizbut Tahrir.

HB: Kenapa?

IGHAS: Saya kan pernah bilang, bahwa pendapat ijtihadi Hizbut Tahrir ada yang kontroversial. Misalnya pendapat fiqhnya menyatakan bahwa anggota Hizbut Tahrir itu sebenarnya boleh non-muslim. Ini kan kontroversi. Kemudian, menurut Hizbut Tahrir, perempuan boleh jadi anggota parlemen. Kalau di Arab ini kontroversi. Lalu juga – menurut Hizbut Tahrir – boleh melihat film porno. Kemudian, ini yang menarik, menurut Hizbut Tahrir, boleh mencium perempuan bukan muhrim, baik syahwat maupun tidak syahwat. Begitu juga salaman dengan perempuan, boleh.Tapi mereka (aktivis Hizbut Tahrir) membantah.
Waktu di NU Centre, mereka membantah karena saya menyatakan menurut paham Hizbut Tahrir boleh salaman dengan perempuan bukan muhrim. Mereka tanya, masak Hizbut Tahrir membolehkan ciuman dengan cewek bukan muhrim. Padahal setelah saya lihat dalam buku mereka ini (Imam Ghazali Said menunjukkan buku) memang boleh. Berikutnya, perempuan boleh berpakaian celana yang untuk kawasan Timur Tengah dianggap kontroversi. Juga boleh orang kafir menjadi panglima di Negara Islam, bahkan jadi khalifah sekalipun, asal dia taat pada undang-undang Islam. Kemudian juga boleh umat Islam membayar jizyah (pajak) kepada Negara kafir dalam kondisi umat Islam belum kuat.

HB: Respon mereka?

IGHAS: Lha, ini nggak benar, kata mereka. Kata mereka, yang bicara begini ini harus Hizbut Tahrir. Lalu saya bilang, saya kan punya data autentik. Ini tulisan syaikh Anda sendiri, Taqiuddin Nabhani (pendiri Hizbut Tahrir). Daulah Islamiyah. Saya sebagai guru kan tak boleh bohong. Sekarang mahasiswa tak bisa dibohongi. Mereka bisa akses informasi kemana-mana sehingga kita tak bisa nutup-nutupi. Katanya mereka (aktivis Hizbut Tahrir) mau kesini, mau lihat buku ini. Saya bilang boleh, tapi cukup difoto kopi. Kalau buku ini dibawa jangan, nanti hilang.

HB: Apa kira-kira dasar Hizbut Tahrir membolehkan cium cewek segala itu?

IGHAS: Di sini tak dijelaskan alasannya. Tapi perkiraan saya agar orang Islam dapat dukungan dalam mendirikan khilafah, maka tak boleh terlalu ketat. Tapi menurut saya sampai sekarang belum ada tanda-tanda mereka akan bisa mendirikan khilafah. Karena kalau terlalu ketat mereka tak bisa mendapat dukungan internasional. Padahal mereka orientasinya internasional. Karena itu kampanye mereka sekarang tidak boleh mengkafirkan sesama muslim. Padahal ideologinya mereka kafirkan. Nasionalisme mereka kafirkan.
Bagaimana pandangan mereka soal fiqh?

Ada pemikiran begini. Apakah negara yang pakai sistem jahiliah itu perlu fiqh. Padahal fiqh itu adalah hukum Islam yang harus dilaksanakan dalam pemerintahan yang Islam. Ini terjadi perdebatan antara Sayid Qutub dan Wahba Suhairi. Dr Wahba ini orang Syria yang kitabnya jadi kutub muktabarah di NU.

Dalam ICIS tempo hari Wahba ini datang. Sayid Qutub ini asalnya kan seorang hakim. Tapi, ketika dia masih jadi hakim ia masih menganggap penting sistem khilafah.
Menurut Sayid Qutub dan Taqiuddin Nabhani, fiqh tidak perlu dipelajari atau dipraktikkan sepanjang suatu negara belum melaksanakan sistem Islam. Sedang Wahba Zuhaili menganggap bahwa fiqh adalah suatu keniscayaan. Ini jadi polemik. Menurut Wahba, orang Islam harus belajar fiqh, baik negaranya Islam maupun tidak Islam. Jadi menurut Wahba tidak hanya sistem pemerintahan saja, tapi bagaimana orang nikah, orang salat, muamalah, semua itu kan fiqh yang ngatur. Tapi menurut Sayid Qutub dan Taqiuddin Nabhani tidak perlu itu. Yang penting bagaimana memperjuangkan menegakkan pemerintahan Islam, baru setelah itu fiqh. Karena itu meski buku-buku atau tulisan Sayid Qutub banyak tapi tak ada fiqhnya. Semua buku-buku dia bernuansa politik. Misalnya pertarungan Islam dan kapitalisme dan sebagainya.

HB: Dari penjelasan Anda ini tampak bahwa aktivis HTI sendiri kemungkinan banyak yang belum paham tentang pemikiran Taqiuddin Nabhani sebagai pendirinya?

IGHAS: Begini. Mereka itu ada jubirnya, jadi informasi dan pemikiran yang keluar diatur. Jadi referensi mereka tidak terbuka.

HB: Berarti ada beberapa pemikiran yang disembunyikan bagi pengikutnya?

IGHAS: Ya, padahal kondisi sekarang kan sudah tidak bisa model begitu. Seperti saya kan tidak bisa mengelabuhi mahasiswa saya. Karena mahasiswa saya bisa mengakses literatur primer. Kecuali anggotanya bodoh-bodoh. Kan kasihan kalau anggotanya bodoh-bodoh. Karena itu ketika saya menyampaikan informasi yang benar dari sumber primer lalu dikira keliru oleh mereka. Ya, ndak bisa, wong saya punya sumber primer. Mereka katanya mau melihat sumber primer ini.

HB: Maksudnya sengaja disembunyikan?

IGHAS: Bisa saja dianggap aib dan kalau itu dimunculkan pasarnya bisa tidak laku. Karena itu disembunyikan. Tapi pada era sekarang mana bisa disembunyikan. Lha,wong, di tiga negara, di Libanon, Syria dan Yordan, Hizbut Tahrir itu jadi organisasi terlarang. Di Mesir juga jadi organisasi terlarang karena mau menggulingkan pemerintahan yang sah. Jadi mereka gampang terseret pada aksi kekerasan. Karana itu anak-anak muda NU jangan mudah terprovokasi ikut mereka.

HB: Tapi dalam hal-hal tertentu kan ada juga beberapa kesamaan dengan NU?

IGHAS: Ya, mungkin ada kesamaan. Qur’annya satu, Nabinya satu (Muhammad), karena itu kita tak bisa saling menyesatkan sebab masing-masing punya pandangan keagamaan yang berbeda. Jadi ada hal yang sama dan ada hal yang beda. Artinya, bidang-bidang yang dikerjakan NU ya serahkan kepada NU, sedang bidang-bidang bagian mereka ya serahkan mereka. Ini tidak akan berbenturan. Jadi jangan mencaplok. Sudahlah yang bagian khilafah sampean (Hizbut Tahrir), carilah pengikut tapi jangan di NU. Mestinya orang-orang kafir diupayakan jadi basis pendukung, misalnya.

HB: Kalau kelompok Salafy?

IGHAS: Mereka bergerak dalam bidang pendidikan. Misalnya LPBA (Lembaga Pendidikan Bahasa Arab) yang sekarang menjadi Lembaga Ilmu Keislaman cabang dari Jamiatul Imam Riyadh. Ini dibiayai dari sana sangat besar. Sebenarnya orang-orang seperti Ulil (Ulil Abshar Abdalla, red), Imdad dan sebagainya alumni LPBA ini. Lah, mereka ketemu dengan Rofik Munawar yang dulu ketua PKS Jawa Timur. Anis Matta (sekjen PKS) itu juga teman Ulil di LPBA. Mereka dulu alumni situ. Hanya saja ada yang kemudian terbawa dan larut dalam salafy seperti Anis Mattta, tapi ada yang nggak, ya kayak Ulil itu. Kalau Anis Matta terbawa Salafy tapi pola politiknya ikut Ikhwanul Muslimin. Kelompok Salafy ini sangat puritan. Jadi tahlilan, dibaan, ziarah kubur, mereka sangat tidak mau. Mereka menganggap itu syirik. Nah, disinilah, dalam bidang peribadatan itu, kelompok PKS ketemu dengan Salafy.

Sedang orang-orang seperti Ulil, Imdad dan anak-anak pesantren yang sekolah di LPBA melakukan pemberontakan. Mereka menganggap (paham Salafy) itu tak cocok dengan budaya saya (Ulil cs) yang NU. Akhirnya mereka melanjutkan ke ilmu-ilmu filsafat, sosial dan sebagainya, termasuk belajar ke Frans Magniz Suseno di STF Driyarkara. Kemudian berkomunikasi dengan Nurcholis Madjid, ketika Nurcholis masih ada (hidup). Nah, dalam diri Ulil cs ini kemudian terbentuklah suatu sosok yang berasal dari pola radikal (Salafy), ketemu dengan ilmu-ilmu sosial, ketemu dengan Nurcholis Madjid, ketemu dengan Gus Dur dan sebagainya. Jadi mereka ini meramu dari berbagai unsur itu sehingga jadilah orang seperti Ulil Abshar Abdalla, Hamid Basyaib, Luthfi Syaukani, Abdul Moqsith Ghazali dan sebagainya.

HB: Apa ada kesamaan dalam soal simbol-simbol pakaian di antara mereka?

IGHAS: Ya, memang ada kesamaan, baik kelompok Hizbut Tahrir, Tarbiyah (PKS) maupun Salafy. Misalnya pakai celana cingkrang, berjenggot dan sebagainya. Tapi semua kelompok ini sama menyerang NU.

HB: O, ya bagaima sebenarnya sebenarnya soal pakaian itu menurut Islam?

IGHAS: Menurut mereka, Nabi itu jenggotan. Abdul Aziz, tokoh Salafy, itu menulis tentang membiarkan jenggot. Menurut dia, kalau orang mencukur jenggot dianggap tabi’ul hawa, mengikuti hawa nafsu. Jadi menurut mereka memahami sunnah Rasul itu apa saja diikuti, termasuk cara berpakaian. Tapi kalau NU kan tidak begitu cara memahami sunnah Rasul. Paling tidak, NU terdidik memahami sunnah Rasul itu dalam arti substantif, misalnya soal peribadatan. Tapi kalau soal pakaian kalangan NU yang terdidik menganggap itu sebagai budaya. Misalnya soal sorban. Nabi memang bersorban tapi harus diingat Abu Jahal dulu juga sorbanan.

Begitu juga soal jenggot. Kalangan NU terdidik menganggap itu sebagai budaya. Karena Abu Jahal pun juga jenggotan. Masak orang nggak punya jenggot disuruh memelihara jenggot. Ada orang yang jenggotnya hanya tiga helai atau tiga lembar itu disuruh pelihara..kan lucu.ha.ha.ha.

HB: Kalau soal celana mereka yang cingkrang?

IGHAS: Kan ada dalam hadits Nabi bahwa kalau pakaian orang itu nglembreh ke kakinya dianggap huyala, sombong. Padahal dulu pakaian Abu Bakar juga ngelembreh, panjang ke bawah tapi tidak dianggap sombong. Waktu itu Abu Bakar tanya, apakah saya ini juga dianggap sombong karena pakaian saya ngelembreh. Lalu dijawab, o, tidak, karena Abu Bakar memang tidak sombong, meski pakaiannya nglembreh. Karena tubuh Abu Bakar kurus, jadi sudah wajar kalau pakaiannya dipanjangkan sampai nglembreh.

Karena itu menurut kalangan NU, pakaian itu dianggap sebagai budaya. Masak orang pakai kopyah hitam dianggap bid’ah hanya karena Nabi tak pernah pakai kopyah hitam. Kan waktu itu belum ada perusahaan kopyah Gresik ha.ha.. Nah, disini lalu semua menyerang NU. Jadi mereka semua, Hizbut Tahrir, Tarbiyah dan Salafy itu sama menyerang NU. Menurut mereka, yang dimaksud ahlussunnah itu adalah versi Ibnu Taymiah, bukan paham versi Asy’ari. Dalam buku-buku mereka paham Asy’ari itu dianggap sesat. Padahal NU kan menganut paham Asy’ari.

HB: Ada yang berpendapat, kalau niat mereka untuk dakwah, kenapa mereka kok tidak merekrut komunitas lain yang belum beragama, misalnya. Kalau jamaah NU kan hasil jerih payah para wali songo dan ulama kultural, kenapa mereka tidak cari kreasi sendiri agar tidak menimbulkan konflik sesama umat Islam?

IGHAS: Ya, karena mereka mau mengislamkan orang Islam. Jadi kita yang sudah Islam ini harus diislamkan lagi.ha.ha..

HB: Jadi iman umat Islam masih perlu diadili. Berarti mereka merasa paling Islam?

IGHAS: O, ya, mereka memang merasa paling Islam. Karena itu harus kita pahami itu. Kalau sikap saya tetap harus moderat. Sepanjang mereka tidak menyerang kita ya kita nggak apa-apa. Tapi mereka menyerang kita, ya kita harus melawan. Karena itu di beberapa tempat seperti di NTT, Jember, kita lawan karena mereka sudah menyerang kita. Di Purwokerto misalnya orang NU dianggap sesat. Saya kan kesana, orang NU di sana dianggap dlalal finnar, masuk neraka.ha..ha.. ya kelompok Salafy itu. Jadi, yang menyerang NU dalam peribadatan itu kelompok Salafy, sedang yang menyerang NU dari segi politik kelompok Hizbut Tahrir dan Tarbiyah (PKS). Jadi, orang NU itu harus sadar, bahwa sekarang mereka diserang dari berbagai arah.

HB: Jadi secara paradigmatik maupun aksi memang beda sekali dengan NU?

IGHAS: Sejak Gus Dur mimpin NU kan membuka cakrawala baru di kalangan anak-anak muda NU. Gus Dur mengevaluasi bahwa formalisasi syariat ternyata selalu gagal, karena itu Gus Dur membuka wacana baru Islam sebagai etika soial. Dan ini kemudian menjadi gaung NU sampai sekarang, walau belakangan NU diutik dengan formalisasi syariat. Tapi Pak Hasyim Muzadi dalam berbagai wawancara menyatakan tidak memperjuangkan Islam seperti teksnya tapi yang diperjuangkan adalah ruhnya. Bisa saja KUHP seperti sekarang tapi ruh Islam ada di situ. Nah, dalam hal ini pengaruh Gus Dur sangat besar.

Tapi di struktural NU sekarang kan dilakukan pembersihan terhadap kelompok-kelompok Gus Dur. Di Lakpesdam, Imdad (M Imaduddin Rahmat, red) bilang kepada saya bahwa dia hanya ditaruh sebagai pemimpin redaksi Tashwirul Afkar. Tapi di struktur Lakpesdam ia sudah tak masuk. Tapi untuk membersihkan orang-orang Gus Dur secara total tidak bisa. Karena pengurus NU yang pandai-pandai adalah “didikan” Gus Dur. Paling tidak, secara visi keagamaan sama karena sebelumnya pernah lama berinteraksi dengan Gus Dur. Misalnya Endang Turmudzi, Sekjen PBNU. Dia kan orang LIPI. Kemudian Nazaruddin Umar, Katib Aam Syuriah. Nah, ketika berhubungan dengan dunia internasional, kelompok-kelompok “didikan” Gus Dur inilah yang bisa berkomunikasi. Jadi meski mereka ini dibenci tapi tetap dibutuhkan. Misalnya ada Masdar dan sebagainya. Dan mereka inilah yang mengerti persoalan yang dihadapi NU ke depan dalam menghadapi kelompok-kelompok Islam radikal itu.

HB: Bisa dijelaskan soal NU dalam konteks negara nasional?

IGHAS: NU itu fiqh-mainded. Fiqh siyasi (politik) di NU kurang berkembang. Fiqh yang dikembangkan NU adalah fiqh dalam kontek negara nasional. Ketika Kiai Hasyim Asy’ari (pendiri NU, red) mengeluarkan fatwa resolusi jihad Negara Indonesia dalam kondisi bukan negara agama. Karena saat itu kalimat menjalankan syariat Islam sudah dihapus kemudian Belanda datang lagi akhirnya Kiai Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa jihad. Jadi Negara yang dipertahankan waktu itu negara “sekuler” kan. Jadi NU tak bisa lepas dari negara nasionalis atau sebagai nasionalis. Nah, fatwa jihad Kiai Hasyim itu merupakan fatwa pertama di dunia Islam yang mempertahankan negara nasionalis. Belum ada ketika itu ulama yang berfatwa kewajiban jihad untuk mempertahankan Negara nasionalis. Jadi Kiai Hasyim Asy’ari itu pelopor pertama.

HB: Apa kira-kira dasar pemikirannya?

IGHAS: Mungkin bagi Kiai Hasyim yang terpenting Indonesia merdeka dulu. Apalagi bangsa Indonesia mayoritas umat Islam. Ini yang harus diutamakan. Jadi Kiai Hasyim membuat fatwa untuk mengusir penjajah dan mempertahankan negara nasional. Nah, ini bagi wacana pemikiran internasional seperti orang-orang yang menginginkan sistem kahalifah kontroversi. Perjuangan NU berikutnya, dalam sejarahnya, seluruhnya selalu terkait dengan negara. Soekarno, misalnya, diberi gelar waliyul amri dlaruri bissyaukah. Jadi, pemerintah darurat yang mempunyai kekuatan. Ini asalnya kan diberi oleh konfrensi ulama di Cipanas 1954. Kemudian pada 1956 oleh NU dianggap sah. Ini artinya apa? Karena dikaitkan dengan fiqh? Sebab perempuan yang tidak punya wali dalam pernikahan walinya harus Sulthon. Padahal hadits as-sultonu waliyu man laa waliya lah. Sulthon itu adalah wali bagi orang yang tak punya wali. Kalau Sulthon ini tidak diberi legitimasi sesuai syariat kan tidak sah Sulthon ini. Jadi ini terkait dengan fiqh maka negara walau sekuler harus diakui sah menurut syariah. Nah, cara berpikir ini saya kira cerdas. Kalau nggak gimana. Sulthon itu siapa, padahal kalau orang kawin harus mencatatkan diri ke situ. Nah, itulah NU. Tapi ini kemudian disalahpahami oleh kelompok Islam modernis. Dikira NU itu oportunis pada negara karena memberi legitimasi. Padahal sebenarnya ini terkait dengan fiqh.

HB: Faktor lain?

IGHAS: Faktor kedua memang pada tahun 50-an itu Kartosuwirjo sedang mengadakan pemberontakan. Nah, pemberian gelar waliyul amri dlaruri bissyaukah itu sebagai legitimasi pada Soekarno agar bisa mengatasi gerakan pemberontakan itu. Tapi inti NU itu sebenarnya pada fiqh urusan perkawinan tadi itu, bukan pada fiqh siyasahnya (politik). Selanjutnya perjuangan NU terus berkait dengan negara nasionalisme. Ini yang harus dipahami oleh kelompok-kelompok baru ini seperti Hizbut Tahrir dan sebagainya itu.

HB: Dengan demikian, bisa dijelaskan perbedaan antara NU dan HTI?

IGHAS: Ya. NU berdiri tahun 1926 dalam proses menuju pembentukan negara Indonesia. Sedang Hizbut Tahrir (HT) berdiri ketika nation state di tempat ia berdiri telah terbentuk, yaitu tahun 1953. Dari segi latar belakang waktu yang berbeda ini, dipahami bahwa sejak awal NU memberi saham besar terhadap pembentukan nation state yang kemudian menjadi negara Indonesia merdeka.

Sedangkan HT berhadapan dengan negara yang sudah terbentuk. Maka wajarlah, jika HT menganggap bahwa nasionalisme itu sebagai jahiliyah. Karena mereka anggap menjadi penghalang dari pembentukan internasionalisme Islam, apalagi nasionalisme tersebut tidak memberlakukan syariat Islam dan lebih banyak mengadopsi sistem hukum sekuler Barat.

NU menerima sistem hukum penjajah dalam keadaan darurat. Karena negara tidak boleh kosong dari hukum. Selanjutnya, NU berjuang agar hukum yang berlaku di negara ini bisa menjadikan fikih sebagai salah satu sumber dari hukum nasional kita. Dari situ, NU ikut ambil saham dalam penerapan UU Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang saat ini berlaku di Indonesia. Tentu HT belum punya saham dalam memperjuangkan hukum Islam di negara nasional ini, sehingga tidak logis jika HT langsung menentang negara nasional ini gara-gara tidak memberlakukan syariah Islam secara kaffah.

Jadi, perjuangan NU dalam menegakkan syariah baik sebagai etika sosial maupun sebagai hukum formal tidak bisa diletakkan di luar NKRI. Karena NKRI ini didapat dengan perjuangan para syuhada yang gugur pada prakemerdekaan maupun pascakemerdekaan. Pendek kata, NU tidak bisa terpisah dari negara
nasional ini.

HB: Mestinya, suatu ormas dapat diakui legal di negara ini harus terdaftar di Depkum HAM. Apakah ini berlaku bagi HTI?

IGHAS: Nah itu masalahnya. Saya tidak tahu. Yang jelas, HTI dapat leluasa melakukan kegiatan pascareformasi. Tapi jika dilihat dari semua kegiatan yang dilakukan, tampaknya HTI belum mengantongi izin sebagai ormas. Karena jika nanti dipelajari tujuan berdirinya ormas ini oleh pemerintah, pasti ormas ini dilarang karena menentang konstitusi negara. Hal seperti itu yang terjadi di Yordan, Syiria, Libanon, Malaysia, dan lain-lain. Jadi, HT di semua negara itu menjadi organisasi bawah tanah.Indikator ini tampaknya ada di Indonesia. Buktinya, tidak jelas siapa Amirnya. Yang tampak itu Ismail Yusanto sebagai juru bicara. Atau di Jawa Timur itu siapa Amirnya? Yang kelihatan dr Usman sebagai humas atau jubirnya. Jabatan ketua DPD I, DPD II HTI, itu sebenarnya kamuflase untuk mengelabui agar diakui sebagai ormas yang legal.Kalau tujuannya menentang konstitusi negara, bagaimana mungkin bisa diakui? Tapi saya tidak tahu. Barangkali sudah mengantongi izin. Ini yang perlu dijelaskan oleh HTI dan pemerintah. Realitanya, sistem sel seperti yang terjadi di Yordan, Mesir, Sudan, dan lain-lain juga berlaku di sini. Di sini mestinya pemerintah cermat. Namun saya yakin, BIN sudah tahu masalah ini, tapi sengaja dibiarkan. Semua yang saya jelaskan itu berdasarkan sumber-sumber primer tulisan pendiri dan aktifis HT di Yordan, Palestina, Syiria, Libanon dan Mesir. Di antaranya Al Daulah al Islamiyah karya Taqiyuddin Nabhani, Kaifa Huddimat al Khilafah karya Abdul Qodim Zallum, dan lain-lain yang semuanya ada di Perpustakaan An-Nuur.

HB: Harapan Anda pada HTI dan NU?

IGHAS: Antara NU dan HTI itu memang ada perbedaan prinsip, tapi ada juga kesamaan. Keinginan untuk melaksanakan ajaran Islam dalam semua aspek kehidupan itu sama antara keduanya. Hanya perbedaannya, adalah bagaimana cara merealisasikannya. NU lebih realistis, sedangkan HTI utopis. Lah, kapan khalifah seperti yang dicita-citakan itu akan muncul? Wong prediksinya – yang katanya 30 tahun dari berdirinya HTI, sistem khalifah akan terbentuk di seluruh dunia Islam. Buktinya mana? Di Yordan saja masih jauh, apalagi di Indonesia.

Karena itu, hal-hal yang sama mestinya bergerak secara koordinatif. Obyek dakwah yang sudah menjadi kaplingan NU, jangan diganggu. Apalagi itu jelas-jelas masjidnya NU, lembaga pendidikan NU, dan lain-lain. NU sendiri mestinya mampu merumuskan tujuan idealnya di negeri ini. Sekaligus merumuskan langkah-langkah realistis untuk mencapai tujuan itu. Dalam hal ini, kita bisa berguru pada HTI dengan empat marhalah perjuangan HT yang populer itu. (takwin syakhsiyah islamiyah – pembentukan pribadi islami, taw’iyah – penyadaran keislaman, tatsqif (intelekktualisasi), dan takwinud daulah – pembentukan negara khilafah atau populer juga dengan istilah taslimul hukm – merebut kekuasaan). Ke depan, saya mengharap, HTI berhenti dan tidak mengganggu obyek-obyek dakwah NU. Jika tidak, NU akan melawan.

HB: Kalau begitu, HT tidak boleh mempunyai aset?

IGHAS: Ya pasti. Karena di Indonesia baru berkembang dan legalitasnya masih dipertanyakan. Mungkin karena faktor inilah aktivis-aktivis HT memanfaatkan toleransi warga NU sehingga masjid-masjidnya banyak dikuasai oleh HT. Remaja Masjid Surabaya, misalnya, sudah dikuasai mereka.

TAHAPAN RUHANI SEORANG HAMBA

TAHAPAN RUHANI SEORANG HAMBA
Syekh Abdul-Qadir Al-Jailani mengatakan tentang sabda Rasulullah  SAW dalam  sebuah   Hadis  Qudsi:   “Barangsiapa  yang disibukkan berdzikir kepada-Ku dan jauh dari meminta kepada-Ku, maka Aku akan memberikan sesuatu yang paling baik yang diberikan kepada orang yang meminta.”

Menurut Syekh, hal tersebut terjadi, karena sesungguhnya seorang Mukmin itu jika dia menginginkan Allah swt, maka Allah akan menyucikan dan memilihnya. Semua keadaan akan dijalaninya dengan pertolongan Allah SWT. Dan, Allah juga akan memberikan ujian kepadanya dengan berbagai macam ujian dan cobaan. Maka, orang tersebut akan menjadi miskin setelah dia kaya. Dia terpaksa meminta rezeki kepada makhluk ketika semua usahanya sudah buntu.

Kemudian, Allah akan menjaganya untuk tidak meminta kepada mereka dan memaksanya untuk berutang kepada mereka. Allah swt kemudian akan menjaganya untuk tidak berutang kepada mereka dan memaksanya untuk berusaha, memberikan kemudahan dan kelonggaran dalam usaha tersebut.

Akhirnya, seorang hamba tadi dapat makan dengan usahanya sendiri, sedangkan hal tersebut adalah sunnah. Allah pun akan memberikan kesulitan kepadanya dan memberikan petunjuk kepadanya untuk meminta kepada makhluk. Lalu, Allah akan memerintahkan kepadanya untuk meminta dengan perintah batin (yang tersembunyi), yakni Allah akan mengajarkan dan memberitahukan kepadanya, dan menjadikan ibadah dalam perintah tersebut, dan kemaksiatan dalam meninggalkannya.

Agar dengan hal tersebut, hawa nafsunya menjadi hilang dan nafsunya akan terbalik. Inilah yang dinamakan keadaan riyadhah. Maka, seorang hamba yang meminta tadi adalah karena keterpaksaan, bukan sebagai bentuk menyekutukan Allah.

Kemudian, Allah akan menjaganya lagi untuk tidak meminta kepada mereka dan memaksanya untuk berutang kepadanya dengan perintah yang keras, yakni hamba tadi tidak mungkin meninggalkannya, sebagaimana perintah untuk meminta sebelumnya.

Lalu, Allah akan memindahkannya lagi dan memutuskan semua hubungannya dengan sesama makhluk dan interaksi dengan mereka. Akhirnya, Allah menjadikan rezekinya hanya ketika dia meminta kepada Allah saja. Hamba tadi akan selalu meminta yang dia butuhkan kepada Allah, kemudian Allah juga akan memberikan yang diminta tersebut, dan tidak akan memutuskannya, meskipun dia tidak meminta dan berpaling dari pemintaan tersebut.

Allah akan memindah keadaan hamba tadi dari meminta dengan lisan menuju meminta dengan hati. Maka hamba tadi akan meminta semua yang ia butuhkan dengan hatinya, dan Allah akan memberikan kepadanya yang dia minta tersebut sehingga jika hamba tadi meminta dengan lisannya, Allah tidak akan memberikan yang dia minta tersebut atau dia meminta kepada makhluk, dan mereka juga tidak akan memberikannya. Allah akan mencukupkan sesuatu bagi dirinya agar dia tidak meminta secara keseluruhan, baik secara lahir maupun batin.

Lalu, Allah juga akan memanggilnya dengan semua yang menjadi kemaslahatannya dan apa saja yang mencukupi kebutuhannya berupa pakaian, makanan, minuman, dan semua kebutuhan manusia yang tidak pernah terlintas dalam hatinya, dan tidak pernah ada dalam dirinya. Pada saat itulah Allah akan melindungi dirinya. Inilah yang dimaksud firman Allah:
“Sesungguhnya Pelindungku adalah Yang telah menurunkan Al-Kitab (Al-Qur’an), dan Dia melindungi orang-orang yang shalih.” (Q.S. Al-A’raaf: 196).

Maka akan menjadi nyatalah firman Allah dalam hadits Qudsi, “Barangsiapa yang disibukkan oleh dzikir kepada-Ku dan jauh dari meminta kepada-Ku, Aku akan memberikan sesuatu yang paling baik yang diberikan kepada orang yang meminta.”

Ini adalah keadaan fana, yaitu keadaan yang menjadi tujuan akhir para wali dan abdal. Terkadang terdapat dalam diri mereka takwin (penambahan karunia dari Allah swt). Semua yang mereka butuhkan adalah dengan seizin Allah, sebagaimana firman Allah swt dalam sebagian kitab-Nya, “Wahai anak Adam, Aku adalah Allah swt yang tidak ada tuhan selain Aku. Jika Aku mengatakan kepada sesuatu, ‘Jadilah!’ maka jadilah ia. Taatlah kepada-Ku, maka Aku akan menjadikan dirimu jika mengatakan kepada sesuatu, ‘jadilah!’ maka jadilah ia.”

---Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dalam Futuhul-Ghaib

BERHATI-HATI DARI AURAT DUNIA

BERHATI-HATI DARI AURAT DUNIA
Syekh Abdul-Qadir Al-Jailani mengatakan, “Jika engkau melihat dunia berada di tangan pemiliknya dengan segala perhiasan, kebatilan, tipu daya, tempat pencariannya, dan racunnya yang sangat mematikan, disertai dengan lembutnya sentuhan lahirnya, tersembunyi batinnya, cepatnya dalam merusak sesuatu, cepatnya dalam membunuh orang yang mencoba untuk menyentuhnya, lalu dia tertipu dan terlalaikan dengan dunia tersebut dari Sang Pemiliknya dan merusak janjinya, maka jadilah kau itu seperti orang yang melihat aurat orang lain yang sedang buang hajat di padang dan mencium baunya yang tidak sedap.

Tentunya, engkau akan menundukkan pandanganmu dari auratnya dan menutup hidungmu agar tidak mencium baunya yang kurang enak. Seperti itulah kamu seharusnya bersikap ketika melihat dunia.
Apabila kamu melihat dunia, tundukkan pandanganmu dari segala bentuk perhiasannya dan tutuplah hidungmu dari bau segala bentuk kesenangan dan kenikmatannya, agar kamu selamat darinya dan dari segala bentuk kejahatannya. Kamu akan didatangi bagian dari dunia dengan sendirinya, sedangkan kau tetap merasa tenang dan nyaman.

Allah SWT berfirman kepada Nabi Muhammad SAW, “Dan janganlah tujukan kedua matamu kepada apa yang telah kami berikan kepada golongan-golongan dari mereka, sebagai bunga kehidupan dunia untuk kami cobai mereka dengannya. Dan karunia Tuhan kamu itu lebih baik dan lebih kekal.” (Q.S. Thaha: 131)

--Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, kitab Futuhul-Ghaib

SEJARAH BERDIRINYA BANSER DAN ANSOR

SEJARAH BERDIRINYA BANSER DAN ANSOR
(Sebelum Indonesia Merdeka)

TNI dan BANSER selalu bersinergi atau saling bahu membahu mengatasi permasalahan di Negeri ini
Ansor berdiri tahun 1934
Banser berdiri 1937
Periode pembentukan TNI (1945-1947)
data Arsip kolonial Belanda menyatakan "antara tahun 1800 - 1900 dalam kurun waktu 100 tahun (1 abad) terjadi 112 kali pemberontakan kepada Penjajah Belanda, dan Semua Pemberontakan adalah Orang Islam Ahlu sunah wal jama'ah atau para santri yang di pimpin oleh Kyai dan Guru - guru thoriqoh (benih Nu, Ansor dan Banser)" hal ini memperjelas bahwa NU adalah unsur penting dalam proses kemerdekaan Indonesia.

Kelahiran Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) diwarnai oleh semangat perjuangan, nasionalisme, pembebasan, dan epos kepahlawanan. GP Ansor terlahir dalam suasana keterpaduan antara kepeloporan pemuda pasca-Sumpah Pemuda, semangat kebangsaan, kerakyatan, dan sekaligus spirit keagamaan.

<>Karenanya, kisah Laskar Hizbullah, Barisan Kepanduan Ansor, dan Banser (Barisan Serbaguna) sebagai bentuk perjuangan Ansor nyaris melegenda. Terutama, saat perjuangan fisik melawan penjajahan dan penumpasan G 30 S/PKI, peran Ansor sangat menonjol.

Ansor dilahirkan dari rahim Nahdlatul Ulama (NU) dari situasi ”konflik” internal dan tuntutan kebutuhan alamiah. Berawal dari perbedaan antara tokoh tradisional dan tokoh modernis yang muncul di tubuh Nahdlatul Wathan, organisasi keagamaan yang bergerak di bidang pendidikan Islam, pembinaan mubaligh, dan pembinaan kader. KH Abdul Wahab Hasbullah, tokoh tradisional dan KH Mas Mansyur yang berhaluan modernis, akhirnya menempuh arus gerakan yang berbeda justru saat tengah tumbuhnya semangat untuk mendirikan organisasi kepemudaan Islam.

Dua tahun setelah perpecahan itu, pada 1924 para pemuda yang mendukung KH Abdul Wahab –yang kemudian menjadi pendiri NU– membentuk wadah dengan nama Syubbanul Wathan (Pemuda Tanah Air). Organisasi inilah yang menjadi cikal bakal berdirinya Gerakan Pemuda Ansor setelah sebelumnya mengalami perubahan nama seperti Persatuan Pemuda NU (PPNU), Pemuda NU (PNU), dan Anshoru Nahdlatul Oelama (ANO).

Nama Ansor ini merupakan saran KH. Abdul Wahab, “ulama besar” sekaligus guru besar kaum muda saat itu, yang diambil dari nama kehormatan yang diberikan Nabi Muhammad SAW kepada penduduk Madinah yang telah berjasa dalam perjuangan membela dan menegakkan agama Allah. Dengan demikian ANO dimaksudkan dapat mengambil hikmah serta tauladan terhadap sikap, perilaku dan semangat perjuangan para sahabat Nabi yang mendapat predikat Ansor tersebut. Gerakan ANO (yang kelak disebut GP Ansor) harus senantiasa mengacu pada nilai-nilai dasar Sahabat Ansor, yakni sebagi penolong, pejuang dan bahkan pelopor dalam menyiarkan, menegakkan dan membentengi ajaran Islam. Inilah komitmen awal yang harus dipegang teguh setiap anggota ANO (GP Ansor).

Meski ANO dinyatakan sebagai bagian dari NU, secara formal organisatoris belum tercantum dalam struktur organisasi NU. Hubungan ANO dengan NU saat itu masih bersifat hubungan pribadi antar tokoh. Baru pada Muktamar NU ke-9 di Banyuwangi, tepatnya pada tanggal 10 Muharram 1353 H atau 24 April 1934, ANO diterima dan disahkan sebagai bagian (departemen) pemuda NU dengan pengurus antara lain: Ketua H.M. Thohir Bakri; Wakil Ketua Abdullah Oebayd; Sekretaris H. Achmad Barawi dan Abdus Salam.

Dalam perkembangannya secara diam-diam khususnya ANO Cabang Malang, mengembangkan organisasi gerakan kepanduan yang disebut Banoe (Barisan Ansor Nahdlatul Oelama) yang kelak disebut BANSER (Barisan Serbaguna). Dalam Kongres II ANO di Malang tahun 1937. Di Kongres ini, Banoe menunjukkan kebolehan pertamakalinya dalam baris berbaris dengan mengenakan seragam dengan Komandan Moh. Syamsul Islam yang juga Ketua ANO Cabang Malang. Sedangkan instruktur umum Banoe Malang adalah Hamid Rusydi, sebelum TNI berdiri dan sebelum beliau memiliki gelar Mayor TNI Hamid Rusydi yaitu tokoh yang namaya tetap dikenang dan bahkan diabadikan sebagai sama salah satu jalan di kota Malang.

Salah satu keputusan penting Kongres II ANO di Malang tersebut adalah didirikannya Banoe di tiap cabang ANO. Selain itu, menyempurnakan Anggaran Rumah Tangga ANO terutama yang menyangkut soal Banoe.

Pada masa pendudukan Jepang organisasi-organisasi pemuda diberangus oleh pemerintah kolonial Jepang termasuk ANO. Setelah revolusi fisik (1945 – 1949) usai, tokoh ANO Surabaya, Moh. Chusaini Tiway, melempar mengemukakan ide untuk mengaktifkan kembali ANO. Ide ini mendapat sambutan positif dari KH. Wachid Hasyim, Menteri Agama RIS kala itu, maka pada tanggal 14 Desember 1949 lahir kesepakatan membangun kembali ANO dengan nama baru Gerakan Pemuda Ansor, disingkat Pemuda Ansor (kini lebih pupuler disingkat GP Ansor).

GP Ansor hingga saat ini telah berkembang sedemikan rupa menjadi organisasi kemasyarakatan pemuda di Indonesia yang memiliki watak kepemudaan, kerakyatan, keislaman dan kebangsaan. GP Ansor hingga saat ini telah berkembang memiliki 433 Cabang (Tingkat Kabupaten/Kota) di bawah koordinasi 32 Pengurus Wilayah (Tingkat Provinsi) hingga ke tingkat desa. Ditambah dengan kemampuannya mengelola keanggotaan khusus BANSER (Barisan Ansor Serbaguna) yang memiliki kualitas dan kekuatan tersendiri di tengah masyarakat.

Di sepanjang sejarah perjalanan bangsa, dengan kemampuan dan kekuatan tersebut GP Ansor memiliki peran strategis dan signifikan dalam perkembangan masyarakat Indonesia. GP Ansor mampu mempertahankan eksistensi dirinya, mampu mendorong percepatan mobilitas sosial, politik dan kebudayaan bagi anggotanya, serta mampu menunjukkan kualitas peran maupun kualitas keanggotaannya. GP Ansor tetap eksis dalam setiap episode sejarah perjalan bangsa dan tetap menempati posisi dan peran yang stategis dalm setiap pergantian kepemimpinan nasional.

JANGAN MERASA

JANGAN MERASA

Uang kertas Rp1,000 dan
Uang Kertas Rp 100,000
dibuat dari kertas
yang sama dan diedarkan
oleh Bank Indonesia (BI)

Ketika dicetak,
mereka_pun bersama,
tetapi berpisah di bank
dan kemudian beredar
di masyarakat...

Bagaimanapun, 4 bulan
Kemudian mereka bertemu
Secara tidak Sengaja
di dalam dompet
Seorang pemuda
Maka mereka
pun ngobrol ;

Uang Rp 100,000 bertanya
kepada Rp 1,000 ;
"Kenapa badan kamu
begitu lusuh, kotor
dan berbau amis,,?"

Uang Rp 1,000 menjawab;

"Karena begitu aku
keluar dari bank,
terus ke tangan
orang bawah dari
kalangan buruh,
penjaja Kecil,
penjual ikan, tukang parkir dan
di tangan Pengemis"

Lalu Uang Rp 1,000
bertanya balik
kepada Uang Rp 100,000 ;
"Kenapa kau begitu baru,
rapi dan masih bersih,,?"

Uang Rp 100,000 menjawab ;

"Karena begitu aku
keluar dari bank,
terus disambut
para perempuan
cantik, dan
beredarnya pun
di restoran mahal,
di kompleks perkantoran,
di Pasar raya, mall bergengsi
dan juga hotel berbintang,
Serta keberadaanku
selalu dijaga dan
jarang keluar dari dompet."

Lalu Uang Rp 1,000
bertanya lagi ;
"Pernahkah engkau
berada di tempat ibadah,,?"

Uang Rp 100,000 menjawab ;

"Belum pernah"

Uang Rp 1,000 pun
berkata lagi ;
"Ketahuilah walaupun aku
hanya Uang Rp 1,000
tetapi aku selalu berada
di seluruh tempat ibadah,
dan di tangan
Anak Yatim Piatu
dan fakir miskin bahkan
aku bersyukur
kepada Tuhan semesta alam...

Aku tidak dipandang
Sebagai Sebuah nilai,
tetapi Sebuah Manfaat...

Lantas menangislah
Uang Rp 100,000
karena merasa besar,
karena merasa hebat,
karena merasa tinggi,
akan tetapi tidak begitu
bermanfaat untuk
Kebaikan selama ini...

Semoga cerita ini
dapat memberi
pembelajaran dan
Inspirasi Positif
kepada kita semua....
Trutama buat sy sendiri

Selamat bersedekah' Yakin & Percayalah dgn kita bersedekah kita tdk akan menjadi miskin ...🙏👍❤

*PRESS RELEASE* *PENDAM III/SILIWANGI*

*PRESS RELEASE*
*PENDAM III/SILIWANGI*

Mensikapi adanya berbagai artikel di beberapa Media antara lain Harian Jawa Pos, Harian Radar Bandung, Harian Radar Bogor, Harian Radar Banten, Harian Terbit indikasinews.com tentang adanya tuduhan Babinsa yang berdinas di Bandung ( Kodam III/Siliwangi ) sebagai salah satu penyebar hoax. Perlu kiranya saya Kapendam III/Siliwangi mewakili institusi Kodam III/Siliwangi untuk menggunakan *HAK JAWAB* dalam bentuk press release berikut :

1. *TIDAK BENAR* ada Babinsa Kodam III/Siliwangi yang ikut terlibat dalam penyebaran berita hoax terkait penyerangan ulama yang terjadi beberapa waktu yang lalu, Hal itu dapat dilihat dari :

a. Klarifikasi yang telah dikeluarkan oleh Brigjen Pol. M. Iqbal Karopenhumas Mabes Polri bahwa *Divisi Humas Mabes Polri tidak pernah mengeluarkan statemen berita yang menuduh Babinsa sebagai dalang penyebaran hoax, namun ada beberapa pihak media yang mencoba mengangkat berita tersebut dengan judul berita yang sifatnya menyudutkan intitusi TNI AD dalam hal ini Babinsa yang berdina di Bandung (Kodam Siliwangi)*.

b. Klarifikasi Sdr. Wawan Setia Permana yang telah selesai menjalani pemeriksaan dari Mabes Polri dan berhasil dihubungi oleh Kodam III/Siliwangi yang menyatakan bahwa Sdr. Wawan Setia Permana *sama sekali tidak pernah menerima pertanyaan dan memberikan keterangan terkait adanya keterlibatan Babinsa dalam penyebaran berita hoax penyerangan para ulama*.

2. Kodam III/Siliwangi *akan selalu konsisten dalam menegakkan aturan dan hukum yang berlaku, serta tidak akan pernah menutup – nutupi bila memang ada prajurit dan pns kodam iii/siliwangi yang melakukan pelanggaran hukum.  Siapapun prajurit yang bersalah harus siap menerima sangsi hukum tanpa ada pengecualian*

3. Terkait tersebarnya berita di Whats App yang menjelaskan kronologi, fakta-fakta, analisa dan kesimpulan tentang Babinsa yang menyebar Hoax, kami pastikan juga bahwa berita tersebut *BUKAN BUATAN DAN BERASAL DARI INSTITUSI KODAM III/SILIWANGI*. Kami tegaskan pula bahwa tulisan yang ada dalam berita tersebut adalah *TIDAK BENAR alias HOAX* dan ditulis serta disebarkan oleh Oknum yang Tidak Bertanggung Jawab.

 Dengan berdasarkan 2 klarifikasi tersebut, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Brigjen Pol. M. Iqbal Karopen Humas Mabes Polri serta Sdr. Wawan yang telah bersedia memberikan klarifikasi kepada Kodam III/Siliwangi maupun kepada Media. Selanjutnya kepada rekan – rekan media mohon kiranya yang telah memberitakan tentang hal diatas *dengan bijaksana tidak lagi memuat berita sekaligus memuat klarifikasi resmi ini*, dalam rangka mencegah timbulnya kegaduhan yang tidak bermanfaat di masyarakat,  serta untuk terus menjaga SOLIDITAS serta SINERGITAS TNI – POLRI yang saat ini SEMAKIN KOKOH DAN KUAT, hanya untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI.

*Hormat kami*
*Kolonel Arh Desi Ariyanto*
*Kapendam III/Siliwangi*

Apa arti “shahhahu al-AlBani” (sudah dishahihkan al-Albani”?!

Apa arti “shahhahu al-AlBani” (sudah dishahihkan al-Albani”?!

Apakah artinya: sebelum al-AlBani ada, sanad-sanad hadits itu dhaif, kemudian al-AlBani meriwayatkannya dengan sanad yang shahih?

Ataukah hadits itu asalnya dhif, kemudian al-AlBani datang dan menghilangkan kedhaifannya? Seperti asalnya ada perawi yang “majhuul”; lalu al-AlBani menjelaskan siapakah perawi itu, atau ada “inqitha” (terputus) kemudian al-AlBani menyambungkannya

Ataukah memang asalnya shahih sebelum kedatangan al-AlBani? Jadi apa artinya ungkapan “shahhahu al-AlBani” karena bukan dia yang menshahihkannya, tetapi para muhaddits, lalu kenapa dinisbahkan padanya .. Kalau begitu artinya ada “talbiis” (kerancuan) & “tadliis” (penipuan).

Tentu saja hal pertama tidak mungkin; karena al-Albani asalnya tidak punya sanad, kalau hal itu dianggap iya, maka artinya kita akan menghukuminya dengan hadits yang dibuat-buat; karena panjangnya “inqitha” sudah berabab-abad.

Sementara keadaan kedua; memungkinkan. Tetapi kemungkinan yang sangat sangat lemah; karena para muhaddits telah menghabiskan usia untuk keperluan ini & membahasnya dengan pembahasan yang rinci, mereka tidak melakukan hal yang kurang.. Lalu kenapa hasil ilmiah mereka kita nisbahkan kepada selain mereka. Itu artinya suatu pencurian yang tercela.

Sementara keadaan ketiga itu memang asalnya tidak memungkinkan.

Jadi pertanyaan di atas masih perlu utk ditanyakan: Apa makna yang kita baca sekarang ini “shahhahu al-AlBani”?!

Aku harap para ulama menjawab tanpa hinaan & cacian, apakah masih ada arti lain dari kata “shahhahu al-AlBani” secara ilmiah selain yang ku sebutkan tadi..

Apakah Nashiruddin al-AlBani termasuk dalam golongan ulama hadits?

Beliau adalah seorang yang membaca hadits, bukan dari ulama hadits.
Al-AlBani mempunyai kontradiksi yang banyak dalam buku-bukunya; menunjukkan ketidakmanpuannya dalam ilmu hadits dan bukan dari ahli bidang itu. Beliau itu hanyalah seorang peneliti di ilmu hadits.. Yang mempopulerkannya adalah media bayaran demi menyerang madrasah (sistem pendidikan) hadits… yang kebanyakan ulamanya adalah dari golongan bermadzhab Syafii…

Apakah pernah kamu membaca bukunya “Fatawa”? dan seberapa banyak kekeliruan dan bidah di dalamnya.

Mengenai al-Albani, Syekh Abd al-Fattah Abu Ghuddah rahimahullah berkata: “Al-Albani merupakan kepala kesesatan & berbagai bidah”.

Banser Umroh dan Cinta Tanah Air

Banser Umroh dan Cinta Tanah Air

M. Rikza Chamami
Wakil Sekretaris PW GP Ansor Jawa Tengah & Dosen UIN Walisongo


Semestinya saya sudah tidak ingin menulis merespon bullying terhadap Banser ketika menjalankan sa'i di Makkah Al Mukarromah. Namun karena panggilan hati sebagai kader Ansor, maka jari jemari ini tergerak untuk melukiskan antropologi spiritual Banser dalam menjaga nasionalisme.

Tulisan ini sebatas memberikan pencerahan yang akan nikmat dibaca setelah minum kopi (sukur ada terong gosong) sambil pegang Kitab Kuning. Perlu juga menarik nafas panjang agar tidak terlalu emosi menanggapi coretan ini.

Gus Fahsin selaku Sekretaris PW Ansor Jateng memberikan penjelasan pada saya bahwa Syair Ya Lal Wathan dibaca saat putaran ketujuh dari Shofa ke Marwa. Dan semuanya itu dilakukan secara sadar dengan menimbang sisi hukum manasik umroh.

Apalagi peserta umroh 999 Banser hampir 75 persen adalah Gus-Gus pesantren yang sudah teruji keilmuan agamanya dan sudah berkali-kali melaksanakan haji dan umroh. Karena memang Ansor sudah memiliki Biro Travel perjalanan umroh yang profesional.

Kenapa tiba-tiba muncul nada-nada sumbang diluar setelah viral video Banser melantunkan Ya Lal Wathan?

Jawabannya sederhana. Karena yang melakukan itu Banser. Ya memang Banser hari ini selaku menjadi buah bibir. Setiap yang dilakukan Banser akan dianggap "salah" oleh yang tidak suka dengan Banser.

Siapa yang tidak suka Banser? Pasti mereka yang tidak berhaluan ahlussunnah wal jama'ah dan ingin merubah NKRI menjadi khilafah.

Yang pertama membully Banser saat sa'i dengan syair Ya Lal Wathan adalah pasukan cyber anti-NKRI dan diteruskan ke group-group medsos. Itu sudah jelas sekali gerakan yang tidak ingin nama Banser harum.

Tulisan ini tidak membahas secara detail mengenai hukum fiqh. Karena para ahli fiqh dari Ansor dan Banser sudah membuat jawaban secara jami' mani'.

Tetapi saya mencoba berfikir secara mikro bahwa tidak ada larangan dalam sa'i melafadzkan syair-syair yang berisi do'a dan ikrar cinta bangsa. Dan tidak terdapat pula hujjah yang menjelaskan batalnya sa'i karena melafadzkan syair semacam Ya Lal Wathan.

Paling tidak ada beberapa Kitab dan Buku Manasik yang bisa dijadikan acuan oleh orang awam. Misalnya Kitab Shofwatul Umroh yang dibagikan secara gratis di Masjidil Haram. Disitu dijelaskan kaifiyyah sa'i yang memang disunnahkan untuk memberbanyak dzikir dan do'a yang mudah.

Dalam Kitab Al Haj Fadlailun wa Ahkamun karya Sayyid Muhammad bin Alawi bin Abbas Al Maliki Al Makki Al Hasani juga tidak menjelaskan mengenai larangan dalam sa'i.

Mengenai sunnah sa'i antara lain dzikir pada Allah dan bacaan do'a yang ma'tsurat disebutkan oleh Sayyid Muhammad lebih afdlal. Tanpa menyebutkan bahwa do'a yang tidak ma'tsurat itu membatalkan sa'i.

Adapun yang dimakruhkan dalam sa'i adalah dua hal: berhenti (tanpa udzur) dan duduk di atas bukit Sofa dan Marwa (tanpa udzur).

Panduan haji dan umroh yang dibuat oleh Kementerian Agama Republik Indonesia tahun 2014 perlu dikaji dan dibaca secara hermeneutik. Kita bisa melihat di halaman 92 mengenai do'a di atas bukit Sofa sambil menghadap kiblat. Disitu ada do'a yang secara tegas menyebutkan bahwa Allah akan menolong hamba dan menghancurkan musuh-musuhnya. Do'a itu masih diulang saat perjalanan pertama dari Sofa ke Marwa.

Do'a perjalanan sa'i kelima juga dituliskan mengenai peneguhan iman dalam hati dan menghilangkan kufur, fasik dan durhaka. Do'a perjalanan sa'i yang keenam juga sama dengan perjalanan pertama yang menegaskan tentang hilangnya musuh sembari meminta kemenangan di surga dan jauh dari neraka.

Dan di panduan do'a perjalanan sa'i yang ketujuh tidak dicantumkan secara khusus oleh Kementerian Agama RI (halaman 128 - 130).

Yang perlu ditegaskan adalah syair Ya Lal Wathan bagi Banser merupakan dzikir dan do'a yang dikarang oleh KH Abdul Wahab Chasbullah. Jelas sekali bahwa dalam teksnya dijelaskan mengenai penguatan iman manusia (iman adalah bagian dzikir mengingat kekuasaan Allah) yang dilakukan dengan mencintai bangsa.

Bangsa Indonesia akan nyaman dan damai untuk ibadah hingga bisa mudah menjalankan haji dan umroh butuh perjuangan, yakni menumpas penjajah. Dan bagi Banser itu ditegaskan dengan kalimat akhir dalam syair Ya Lal Wathan: siapa datang mengancam Indonesia kami siap binasakan.

Maka sekali lagi Ya Lal Wathan itu dzikir dan do'a untuk kebaikan negeri Indonesi sekaligus ikrar keimanan yang tidak salah jika kalimat itu dibaca di tempat mustajab termasuk saat menjakankan sa'i.

Kalau kemudian itu diplintir-plintir menjadi topik bahasan apakah Nabi Muhammad melakukan itu? Atau ada syari'atnya? Maka bagi kita perlu menjawab dengan sederhana bahwa Ya Lal Wathan adalah doa yang sudah familier dan wajib dihafalkan oleh warga Nahdliyyin saat kapanpun.

Intinya adalah bagaimana Indonesia ini dido'akan bersama biar aman. Apakah mendo'akan negeri di tengah-tengah ibadah suci termasuk haram dan bid'ah?

Perlu direnungkan bersama-sama. Sengaja saya menutup tulisan ringan ini dengan pertanyaan agar dapat menjadi topik diskusi.*)

Sejarah PKI Orde Baru

INILAH SEJARAH YANG TIDAK BOLEH DI LUPAKAN OLEH KITA SEMUA.

*BACA SAMPAI HABIS SERUUUU BANGET DAN TAMBAH ILMU*
Tgl 31 Oktober;1948 : Muso di Eksekusi di Desa Niten Kecamatan Sumorejo Kabupaten Ponorogo. Sedang MH.Lukman dan Nyoto pergi ke Pengasingan di Republik Rakyat China (RRC).

Akhir November 1948 : Seluruh Pimpinan PKI Muso berhasil di Bunuh atau di Tangkap, dan Seluruh Daerah yg semula di Kuasai PKI berhasil direbut, antara lain : Ponorogo, Magetan, Pacitan, Purwodadi, Cepu, Blora, Pati, Kudus, dan lain'y.
Tgl 19 Desember 1948 : Agresi Militer Belanda kedua ke Yogyakarta.

Tahun 1949 : PKI tetap Tidak Dilarang, sehingga tahun 1949 dilakukan Rekontruksi PKI dan tetap tumbuh berkembang hingga tahun 1965.

Awal Januari 1950 : Pemerintah RI dgn disaksikan puluhan ribu masyarakat yg datang dari berbagai daerah seperti Magetan, Madiun, Ngawi, Ponorogo dan Trenggalek, melakukan Pembongkaran 7 (Tujuh) Sumur Neraka PKI dan mengidentifikasi Para Korban. Di Sumur Neraka Soco I ditemukan 108 Kerangka Mayat yg 68 dikenali dan 40 tidak dikenali, sedang di Sumur Neraka Soco II ditemukan 21 Kerangka Mayat yg semua'y berhasil diidentifikasi. Para Korban berasal dari berbagai Kalangan Ulama dan Umara serta Tokoh Masyarakat.

Tahun 1950 : PKI memulai kembali kegiatan penerbitan Harian Rakyat dan Bintang Merah.

Tgl 6 Agustus 1951 :Gerombolan Eteh dari PKI menyerbu Asrama Brimob di Tanjung Priok dan merampas semua Senjata Api yg ada.

Tahun 1951 : Dipa Nusantara Aidit memimpin PKI sebagai Partai Nasionalis yg sepenuh'y mendukung Presiden Soekarno sehingga disukai Soekarno, lalu Lukman dan Nyoto pun kembali dari pengasingan untuk membantu DN Aidit membangun kembali PKI.

Tahun 1955 : PKI ikut Pemilu Pertama di Indonesia dan berhasil masuk empat Besar setelah MASYUMI, PNI dan NU.

Tgl 8-11 September 1957 : Kongres Alim Ulama Seluruh Indonesia di Palembang–Sumatera Selatan Mengharamkan Ideologi Komunis dan mendesak Presiden Soekarno untuk mengeluarkan Dekrit Pelarangan PKI dan semua Mantel organisasi'y, tapi ditolak oleh Soekarno.

Tahun 1958 : Kedekatan Soekarno dgn PKI mendorong Kelompok Anti PKI di Sumatera dan Sulawesi melakukan koreksi hingga melakukan Pemberontakan terhadap Soekarno. Saat itu MASYUMI dituduh terlibat, karena Masyumi merupakan MUSUH BESAR PKI.

Tgl 15 Februari 1958 : Para pemberontak di Sumatera dan Sulawesi Mendeklarasikan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), namun Pemberontak kan ini berhasil dikalahkan dan dipadamkan.

Tanggal 11 Juli 1958 : DN Aidit dan Rewang mewakili PKI ikut Kongres Partai Persatuan Sosialis Jerman di Berlin.

Bulan Agustus 1959 : TNI berusaha menggagalkan Kongres PKI, namun Kongres tersebut tetap berjalan karena ditangani sendiri oleh Presiden Soekarno.

Tahun 1960 : Soekarno meluncurkan Slogan NASAKOM (Nasional, Agama dan Komunis) yg didukung penuh oleh PNI, NU dan PKI. Dgn demikian PKI kembali terlembagakan sebagai bagian dari Pemerintahan RI.

Tgl 17 Agustus 1960 : Atas Desakan dan Tekanan PKI terbit Keputusan Presiden RI No.200 Th.1960 tertanggal 17 Agustus 1960 tentang "PEMBUBARAN MASYUMI (Majelis Syura Muslimin Indonesia)" dgn dalih tuduhan keterlibatan Masyumi dalam Pemberotakan PRRI, padahal hanya karena ANTI NASAKOM.

Medio Tahun 1960 : Departemen Luar Negeri AS melaporkan bahwa PKI semakin kuat dgn keanggotaan mencapai 2 Juta orang.

Bulan Maret 1962 : PKI resmi masuk dalam Pemerintahan Soekarno, DN Aidit dan Nyoto diangkat oleh Soekarno sebagai Menteri Penasehat.

Bulan April 1962 : Kongres PKI.

Tahun 1963 : PKI Memprovokasi Presiden Soekarno untuk Konfrontasi dgn Malaysia, dan mengusulkan dibentuk'y Angkatan Kelima yg terdiri dari BURUH dan TANI untuk dipersenjatai dengan dalih ”Mempersenjatai Rakyat untuk Bela Negara” melawan Malaysia.

Tgl 10 Juli 1963 : Atas Desakan dan Tekanan PKI terbit Keputusan Presiden RI No.139 th.1963 tertanggal 10 Juli 1963 tentang PEMBUBARAN GPII (Gerakan Pemuda Islam Indonesia), lagi-lagi hanya karena ANTI NASAKOM.

Tahun 1963 : Atas Desakan dan Tekanan PKI terjadi Penangkapan Tokoh-Tokoh Masyumi dan GPII serta Ulama Anti PKI, antara lain : KH.Buya Hamka, KH.Yunan Helmi Nasution, KH.Isa Anshari, KH.Mukhtar Ghazali, KH.EZ. Muttaqien, KH.Soleh Iskandar, KH.Ghazali Sahlan dan KH.Dalari Umar.

Bulan Desember 1964 : Chaerul Saleh Pimpinan Partai MURBA (Musyawarah Rakyat Banyak) yg didirikan oleh mantan Pimpinan PKI, Tan Malaka, menyatakan bahwa PKI sedang menyiapkan KUDETA.

Tgl 6 Januari 1965 : Atas Desakan dan Tekanan PKI terbit Surat Keputusan Presiden RI No.1/KOTI/1965 tertanggal 6 Januari 1965 tentang PEMBEKUAN PARTAI MURBA, dengan dalih telah Memfitnah PKI.

Tgl 13 Januari 1965 : Dua Sayap PKI yaitu PR (Pemuda Rakyat) dan BTI (Barisan Tani Indonesia) Menyerang dan Menyiksa Peserta Training PII (Pelajar Islam Indonesia) di Desa Kanigoro Kecamatan Kras Kabupaten Kediri, sekaligus melecehkan Pelajar Wanita'y, dan jg merampas sejumlah Mushaf Al-Qur’an dan merobek serta menginjak-injak'y.

Awal Tahun 1965 : PKI dgn 3 Juta Anggota menjadi Partai Komunis terkuat di luar Uni Soviet dan RRT. PKI memiliki banyak Ormas, antara lain : SOBSI (Serikat Organisasi Buruh Seluruh Indonesia), Pemuda Rakjat, Gerwani, BTI (Barisan Tani Indonesia), LEKRA (Lembaga Kebudayaan Rakjat) dan HSI (Himpunan Sardjana Indonesia).

Tgl 14 Mei 1965 : Tiga Sayap Organisasi PKI yaitu PR, BTI dan GERWANI merebut Perkebunan Negara di Bandar Betsi, Pematang Siantar, Sumatera Utara, dgn Menangkap dan Menyiksa serta Membunuh Pelda Soedjono penjaga PPN (Perusahaan Perkebunan Negara) Karet IX Bandar Betsi.

Bulan Juli 1965 : PKI menggelar Pelatihan Militer untuk 2000 anggota'y di Pangkalan Udara Halim dgn dalih ”Mempersenjatai Rakyat untuk Bela Negara”.

Tgl 21 September 1965 : Atas desakan dan tekanan PKI terbit Keputusan Presiden RI No.291 th.1965 tertanggal 21 September 1965 tentang PEMBUBARAN PARTAI MURBA, karena sangat memusuhi PKI.

Tgl 30 September 1965 Pagi : Ormas PKI Pemuda Rakjat dan Gerwani menggelar Demo Besar di Jakarta.

Tgl 30 September 1965 Malam : Terjadi Gerakan G30S/PKI atau disebut jg GESTAPU (Gerakan September Tiga Puluh) : PKI Menculik dan Membunuh 6 (enam) Jenderal Senior TNI AD di Jakarta dan membuang mayat'y ke dalam sumur di LUBANG BUAYA Halim, mereka adalah : Jenderal Ahmad Yani, Letjen R.Suprapto, Letjen MT.Haryono, Letjen S.Parman, Mayjen Panjaitan dan Mayjen Sutoyo Siswomiharjo. PKI jg menculik dan membunuh Kapten Pierre Tendean karena dikira Jenderal Abdul Haris Nasution. PKI pun membunuh AIP KS Tubun seorang Ajun Inspektur Polisi yg sedang bertugas menjaga Rumah Kediaman Wakil PM Dr.J.Leimena yg bersebelahan dgn Rumah Jenderal AH.Nasution. PKI jg menembak Putri Bungsu Jenderal AH.Nasution yg baru berusia 5 (lima) tahun, Ade Irma Suryani Nasution, yg berusaha menjadi Perisai Ayahanda'y dari tembakan PKI, kemudian ia terluka tembak dan akhir'y wafat pd tanggal 6 Oktober 1965.
G30S/PKI dipimpin oleh Letnan Kolonel Untung yang membentuk tiga kelompok gugus tugas penculikan, yaitu : Pasukan Pasopati dipimpin Lettu Dul Arief, dan Pasukan Pringgondani dipimpin Mayor Udara Sujono, serta Pasukan Bima Sakti dipimpin Kapten Suradi. Selain Letkol Untung dan kawan-kawan, PKI didukung oleh sejumlah Perwira ABRI (TNI/Polri) dari berbagai Angkatan, antara lain : Angkatan Darat : Mayjen TNI Pranoto Reksosamudro, Brigjen TNI Soepardjo dan Kolonel Infantri A. Latief. Angkatan Laut : Mayor KKO Pramuko Sudarno, Letkol Laut Ranu Sunardi dan Komodor Laut Soenardi. Angkatan Udara : Men/Pangau Laksda Udara Omar Dhani, Letkol Udara Heru Atmodjo dan Mayor Udara Sujono. Kepolisian : Brigjen Pol. Soetarto, Kombes Pol. Imam Supoyo dan AKBP Anwas Tanuamidjaja.

Tgl 1 Oktober 1965 : PKI di Yogyakarta jg Membunuh Brigjen Katamso Darmokusumo dan Kolonel Sugiono. Lalu di Jakarta PKI mengumumkan terbentuk'y DEWAN REVOLUSI baru yg telah mengambil Alih Kekuasaan.

Tgl 2 Oktober 1965 : Letjen TNI Soeharto mengambil alih Kepemimpinan TNI dan menyatakan Kudeta PKI gagal dan mengirim TNI AD menyerbu dan merebut Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma dari PKI.

Tgl 6 Oktober 1965 : Soekarno menggelar Pertemuan Kabinet dan Menteri PKI ikut hadir serta berusaha Melegalkan G30S, tapi ditolak, bahkan Terbit Resolusi Kecaman terhadap G30S, lalu usai rapat Nyoto pun langsung ditangkap.

Tgl 13 Oktober 1965 : Ormas Anshar NU gelar Aksi unjuk rasa Anti PKI di Seluruh Jawa.

Tgl 18 Oktober 1965 : PKI menyamar sebagai Anshar Desa Karangasem (kini Desa Yosomulyo) Kecamatan Gambiran, lalu mengundang Anshar Kecamatan Muncar untuk Pengajian. Saat Pemuda Anshar Muncar datang, mereka disambut oleh Gerwani yg menyamar sebagai Fatayat NU, lalu mereka diracuni, setelah Keracunan mereka di Bantai oleh PKI dan Jenazah'y dibuang ke Lubang Buaya di Dusun Cemetuk Desa/Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi. Sebanyak 62 (enam puluh dua) orang Pemuda Anshar yg dibantai, dan ad beberapa pemuda yg selamat dan melarikan diri, sehingga menjadi Saksi Mata peristiwa. Peristiwa Tragis itu disebut Tragedi Cemetuk, dan kini oleh masyarakat secara swadaya dibangun Monumen Pancasila Jaya.

Tgl 19 Oktober 1965 : Anshar NU dan PKI mulai bentrok di berbagai daerah di Jawa.

Tgl 11 November 1965 : PNI dan PKI bentrok di Bali.

Tgl 22 November 1965 : DN Aidit ditangkap dan diadili serta di Hukum Mati.

Bulan Desember 1965 : Aceh dinyatakan telah bersih dari PKI.

Tgl 11 Maret 1966 : Terbit Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) dari Presiden Soekarno yg memberi wewenang penuh kepada Letjen TNI Soeharto untuk mengambil langkah Pengamanan Negara RI.
B
Tgl 12 Maret 1966 : Soeharto melarang secara resmi PKI. Bulan April 1966 : Soeharto melarang Serikat Buruh Pro PKI yaitu SOBSI.

Tgl 13 Februari 1966 : Bung Karno masih tetap membela PKI, bahkan secara terbuka di dalam pidatonya di muka Front Nasional di Senayan mengatakan : ”Di Indonesia ini tdk ada partai yg Pengorbanan'y terhadap Nusa dan Bangsa sebesar PKI…”

Tgl 5 Juli 1966 : Terbit TAP MPRS No.XXV Tahun 1966 yang ditanda-tangani Ketua MPRS–RI Jenderal TNI AH.Nasution tentang Pembubaran PKI dan Pelarangan penyebaran Paham Komunisme, Marxisme dan Leninisme.

Bulan Desember 1966 : Sudisman mencoba menggantikan Aidit dan Nyoto untuk membangun kembali PKI, tapi ditangkap dan dijatuhi Hukuman Mati pd tahun 1967.

Tahun 1967 : Sejumlah kader PKI seperti Rewang, Oloan Hutapea dan Ruslan Widjajasastra, bersembunyi di wilayah terpencil di Blitar Selatan bersama Kaum Tani PKI.

Bulan Maret 1968 : Kaum Tani PKI di Blitar Selatan menyerang para Pemimpin dan Kader NU, sehingga 60 (enam puluh) Orang NU tewas dibunuh.

Pertengahan 1968 : TNI menyerang Blitar Selatan dan menghancurkan persembunyian terakhir PKI. s sbDari tahun 1968 s/d 1998 Sepanjang Orde Baru secara resmi PKI dan seluruh mantel organisasiya dilarang di Seluruh Indonesia dgn dasar TAP MPRS No.XXV Tahun 1966. Dari tahun 1998 s/d 2015

Pasca Reformasi 1998 Pimpinan dan Anggota PKI yg dibebaskan dari Penjara, beserta keluarga dan simpatisanya yg masih mengusung IDEOLOGI KOMUNIS, justru menjadi pihak paling diuntungkan, sehingga kini mereka meraja-lela melakukan aneka gerakan pemutar balikkan Fakta Sejarah dan memposisikan PKI sebagai PAHLAWAN Pejuang Kemerdekaan RI. Sejarah Kekejaman PKI yg sangat panjang, dan jgn biarkan mereka menambah lagi daftar kekejamanya di negeri tercinta ini..

Semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita semua

BAGIKAN SEJARAH INI. JADIKAN PELAJARAN
BUAT GENERASI YG AKAN DATANG

XBANK.. KETIKA RIBUAN MANTAN KARYAWAN BANK BERKUMPUL

XBANK.. KETIKA RIBUAN MANTAN KARYAWAN BANK BERKUMPUL

Bulan Januari lalu sempat heboh di sosial media tentang surat internal sebuah bank menganjurkan diadakan pengajian rutin karena banyak karyawannya yang resign. Surat itu banyak dikomentari oleh netizen karena ada penafsiran yang seolah-olah dicari ustadz yang bisa disetel tema pengajiannya sesuai pesanan. Tabu membahas soal riba di acara pengajian bank.

“Dicari ustadz yang pro riba..” komentar salah satu netizen

Sudah 5-6 tahun ini kran informasi seperti terbuka begitu lebar dan deras. Semenjak Blackberry yang sering hang-lepas baterei-banting itu musnah, diganti oleh gadged android berlayar lebar dan canggih ketika disentuh.
Facebook meledak..
Youtube meletus..
Instagram menggelegar...

Jutaan orang punya mainan baru di genggaman. Siang malam dipelototi.. ke WC dibawa, mau tidur jadi mainan di kasur.

Para ustadz dan ulama punya media baru untuk berdakwah tanpa harus dibedaki di layar tivi. Bebas membahas apa saja tanpa disetir produser acara religi.

Termasuk tentang kajian fiqih muamalah. Ribuan video tentang riba tersedia di semua sosial media. Puluhan ustadz ahli fiqih muamalah membahasnya. Dari penjelasan detail apa itu riba, bagaimana hukum praktek perbankan, leasing, asuransi, MLM, sampai masalah-masalah kontemporer produk terbaru yang belum ada di masa 10 tahun lalu.

Siapapun bisa melihatnya dan belajar dari sosial media, tentu kajian riba salah satu yang bisa ditonton dengan mudah oleh mereka yang masih bekerja di tempat yang berdekatan dengan akad-akad riba, dan membuat gelisah hatinya.

Komunitas XBank ini lahir 15 Juli 2017 dari inisiatif mas El Candra, mantan bankir yang sudah belasan tahun bekerja hingga jabatan satu level di bawah direksi di sebuah perbankan nasional. Komunitas ini membesar lewat ‘gethok tular’ mulut ke mulut, dilempar di sosial media dan group WA..

“Saat ini kami punya member 6200an seluruh Indonesia, ada 32 group WA dan terus bertambah dengan syarat minimal 100 orang di satu wilayah jika mau dibuatkan group WA baru.. “ kata Nopan Nopiardi salah satu pentolan XBank yang juga mantan bankir itu.

Sabtu kemarin mereka melakukan Kopdar di Jogja, saya diundang untuk berbicara dalam talkshow sebagai nasabah yang dulu jaman jahiliyah suka bergantung ke bank untuk memenuhi semua kebutuhan.. dari modal usaha hingga gaya hidup.

Sejak saya masuk ruangan jam 9 pagi, suasana begitu adem. Walaupun yang di depan saya para mantan bankir dan ada juga yang masih bankir aktif, tidak ada yang agresif menawarkan kredit.. hehe ya iyalah!

Satu jam pertama saya bercerita bagaimana 6 tahun saya berbisnis dan terjerat akad riba di berbagai bank, leasing dan asuransi. Ketika ketenangan hati tercabut, hidup hanya untuk mikir cicilan dan angsuran.. musibah demi musibah berdatangan. Halangan demi halangan bermunculan. Sampai saya diingatkan oleh seorang kawan tentang peringatan Nabi:
“Jauhi tujuh perkara yang membinasakan (membawa pada kehancuran), diantaranya... memakan RIBA” [HR Bukhari 2766 & Muslim 89]

Duuuh! Apakah saya ini pelaku riba? Kan saya yang ngutang! Saya gak makan duit riba!
Saya disodori lagi sebuah hadist, Nabi melaknat semua orang yang terlibat disana: yang minjemin, yang minjem, yang nyatet, yang jadi saksi.. semua sama dalam dosa!
Klakep deh saya gak bisa jawab..

Dan pukulan paling telak ketika saya dihantam di dada pakai Quran surat Al Baqarah 278-279 yang menyatakan perintah untuk meninggalkan riba, jika tidak akan DIPERANGI Allah dan rasulnya.

Makdeg!! Nyesek!
“Aku ini ciptaanMu wahai Allah.. kok sekarang aku malah Kau perangi! Apa aku bisa menang ya Allah?”

Sesi kedua tanya jawab dan testimoni peserta, terbawa suasana semuanya karena  mendengar penuturan mereka.

Mas El Candra memulai,
“Disini banyak mantan kawan-kawan AO bank, merasa berdosa ketika membujuk orang berutang tiap hari karena kejar target, lah saya ini kepala divisi yang membawahi 1000 AO (Account Officer), bayangkan berapa kali lipat-lipat dosa saya..” katanya dengan suara gemetar.

Lanjut mas Danto dari Semarang memberikan testimoni:
“Saya ini 15 tahun di bank berlabel syariah. Saya gak merasa sebagai pelaku riba, dan suka nunjuk ke mereka yang di bank konvensional lah pelaku riba. Kami ini penyelamat, dan saya bangga dengan pekerjaan ini. Sampai satu ketika saya belajar fiqih muamalah, saya tercenung dengan praktek yang saya temui di pekerjaan saya. Ketika bicara akad murabahah bank saya tidak pernah benar-benar membeli barang itu baru kami jual kembali. Tidak pernah kami membeli, bagaimana kami akan bisa menjualnya? akad ini cacat dan mengganjal di hati saya. Lalu akad mudharabah.. kenapa yang dibagi masih dari total uang yang dipinjamkan, bukan bagi hasil dari nilai keuntungan? Dan tidak ada resiko kerugian dengan adanya sita dan lelang. Lama berkecamuk dalam hati saya. Sampai ketika bertemu dengan salah satu ustadz saya berkata untuk membela diri, bahwa bank kami diawasi dewan syariah nasional. Jawaban ustadz itu membuat mati kutu..
“Nanti di akherat mas, engkau tidak bisa berlindung kepada siapun termasuk kepada dewan syariah jika pelaksanaannya di lapangan menyimpang dari fatwa DSN atau bahkan dari aturan Allah..”
Hal itu yang membuat saya memutuskan berhenti jadi bankir, semoga Allah mengampuni dosa-dosa saya..”
Dia menangis di atas panggung.. semua peserta terdiam.

Saya memanggil kawan saya mas Rinanto Suryadhimirtha yang juga hadir seorang pengacara muslim yang sudah melanglang buana sebagai pengacara dipihak bank dan leasing untuk maju ke panggung,

“Saya ini dulu membela bank dan leasing sampai tahap eksekusi lelang. Sampai orang yang punya aset itu nangis-nangis saya gak peduli. Ketika hijrah saya menyesal luar biasa dan sekarang saya bekerja untuk berbalik membela mereka. Bagaimana mungkin sudah bayar ratusan juta, pas mau melunasi utang pokoknya masih banyak tanpa mau memberi keringanan. Sampai tahap lelang sekarang saya hadapi.. saya bahkan datangi orang-orang yang dulu hartanya saya lelang, saya minta maaf kepada mereka, dan. Semoga Allah mengampuni dosa-dosa saya..”
Katanya dengan suara gemetar..

Dilain waktu ada seorang yang bertanya pada saya, “mas kalau banyak yang resign bank bisa tutup dong? Kita kalau mau transfer duit pakai wesel di kantor pos lagi?”

“Bank gak akan tutup bro, karena sistem ekonomi kapitalis dianut di negeri ini. Paling hanya keluar-masuk pegawainya yang kenceng, dan ratusan ribu lulusan sarjana tiap tahun tersedia di Indonesia..” jawab saya.

“Terus mas?”

“Kerinduan pada lembaga keuangan yang syar’i itu sekarang sedang menggebu-gebu dari masyarakat. Misal bank itu ibarat rumah.. ketika ada pipanya yang bocor, airnya mampet, plafonnya pecah, WCnya membludak dan bau, tidak langsung kita bakar rumahnya kan. Tapi diperbaiki satu-persatu hingga rumah itu layak huni dan membawa ketenangan penghuninya..”

“Mmm.. gitu ya mas, terus siapa yang bisa memperbaiki itu semua mas kalau pada resign?”

“Bola ditangan pemerintah tentunya, undang para ulama, ustadz-ustadz ahli fiqih muamalah dari berbagai perwakilan, sampai ketemu formula untuk pelaksanaan sistem bank yang bener-bener syar’i dan adil, dan menentramkan kita semua..”

“Apa mungkin ya mas?”

“Dulu tentara dan polisi wanita itu gak boleh pakai hijab lho.. setelah ada desakan dari masyarakat sekarang banyak tentara dan polisi wanita yang berhijab karena aturannya berubah. Ya kita doakan saja semoga suatu saat dapat terwujud..”

“Terus bagaimana bersikap pada bank mas?”

“Tak lebih seperti kantor pos, gunakan produk yang tidak ada ribanya seperti jasa transfer uang, menyimpan secukupnya, kalau ada rejeki lain putar di usaha lagi agar lebih bermanfaat, bukan ditimbun.. dan jangan membuka akad riba apapun bentuknya..”

Ketika sesi istirahat mau sholat dzuhur panitia meminta peserta keluar untuk difoto pakai drone. Mereka diberi bendera untuk dilambai-lambaikan..
saya merinding membacanya..
“Jangan gadaikan akheratmu untuk duniamu..”

Itulah XBank, perjalanan hijrah saudara-saudara kita yang menggetarkan hati..

Sebuah postingan di facebooknya XBank begini:
“Karir tertinggi seorang bankir adalah.. *resign!*”

Jleb!

@Saptuari