Ngopi Neng Warung

PERAWAT AKAN GELAR AKSI DAMAI UNTUK MUTIA

PERAWAT AKAN GELAR AKSI DAMAI UNTUK MUTIA PERAWAT RS ARUN YANG DIDUGA DIKRIMINALISASIKAN


RADARACEHdotCOM | BANDA ACEH.
Solidaritas untuk Perawat Mutia yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus transfusi darah di RS Arun, semakin menguat dan mendapat dukungan dari berbagai pihak termasuk para netizen yang aktif di medsos.

Melalui jejaring facebook, twitter, blackberry mesenger dan whatsapp juga ramai broadcast hastag #SAVEMUTIA.

Bahkan aksi solidaritas juga akan digelar aksi damai oleh perawat, Senin tanggal 11 April 2016, yang akan digelar di Polres Lhokseumawe. Aksi solidaritas perawat untuk Perawat Mutia setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lhokseumawe dalam kasus transfusi darah di RS Arun.

"Untuk DPD PPNI yang sudah menyatakan mengirim utusan adalah Aceh Timur, AcehTamiang dan Kota Langsa," demikian dikatakan Wakil Ketua Bidang Hukum dan Pemberdayaan Politik PPNI Aceh, T. Iskandar Faisal kepada awak media Minggu (10/4/2016).

Menurutnya, Inshaa Allah kalau tidak ada halangan Ketua PPNI Aceh ikut hadir dalam aksi solidaritas tersebut.

Ada beberapa agenda kegiatan dalam aksi solidaritas diantaranya Orasi di Puskesmas Muara Dua di sebelah Polres Lhokseumawe, Audiensi dengan Kapolres Lhokseumawe, Aksi ke RS Arun dan audiensi dengan Direktur RS Arun serta kunjungan ke rumah keluarga Pasien yang menjadi korban.

"Bagi perawat yang berada diluar Kota Lhokseumawe, mohon doa semoga perjuangan kita membuahkan hasil.

Kita harap Kapolres Lhokseumawe jernih pikiran dan jernih pandangan dalam kasusMutia. Diharapkan Polisi bisa bekerja profesional dan tidak serampangan dalam menetapkan tersangka," Pungkas T. Iskandar Faisal.[Rl]

KRONOLOGINYA:

Dengan menonaktifkan kak mutia sebagai pegawai rumah sakit Arun saat di lakukan penyelidikan apakan ini menunjukkan bahwa rumah sakit bertanggung jawab secara hukum terhadap kak mutia. ? Atau apakah butiran Undang Undang Pasal 46 UU No. 44 Tahun 2009 "Rumah Sakit Bertanggung Jawab Secara Hukum Terhadap Semua Yang Ditimbulkan Atas Kelalaian Yang Dilakukan Oleh Tenaga Kesehatan Di Rumah Sakit" tidak berlaku bagi perawat.??

Sekarang coba analisa kronologi yang di ceritakan oleh kak mutia :
1. Yang bertugas saat kejadian : 1 orang perawat ( Mutia) dan 2 orang bidan di Ruang penyakit dalam ( berita di serambi Indonesia 3 perawat)
Catatan 1: manajemen RS Arun salah menempatkan bidan diruang perawatan yg tdk berkaitan dg pasien kebidanan.
2. Yang melakukan tranfusi bukan perawat tetapi bidan, Mutia bertugas sbg Leader.
3. Tranfusi dilaksanakan atas order Dr. Mawaddah Fitri, Sp.PD tgl 2 Maret 2016 dlm bentuk tulisan di status pasien.
4. Permintaan darah ke UTD PMI dilaksanakan tgl 3 Maret 2016 pukul 18.00 disertai sampel darah.
5. Tgl 3 Maret 2016 pukul 22.00 kantong darah tiba di Ruang perawatan, perawat Mutia, melihat label gol drh B, Mutia menghubungi pihak UTD dan petugas Laboratorium untuk konfirmasi bahwa gol darah pasien O (hasil pemeriksaan RS), jwbn UTD bahwa hasil crosscheck UTD gol darah B bkn O, petugas lab juga menguatkan bhw Gol darah B bkn O.
6. Tgl 3 Maret pukul 23.00 darah di tranfusi pada pasien, reaksi pasien menggigil dan dokter meminta diberikan suntikan obat dan ps tdk menggigil lagi setelah suntikan obat tsbt.
7. tgl 7 Maret pasien pulang dengan kondisi baik.
8. Tgl 8 Maret pasien dibawa kembali ke RS Arun dengan kondisi hypoglikemia (KGD 45)
Mutia merasa tidak bersalah atas kasus tersebut.
Tanggal 11 April 2016 Senin, perawat Mutia dipanggil Reskrim Polres sebagai saksi.
Pada pemanggilan sebelumnya, pihak polisi mengatakan Mutia bersalah.

Hanya satu pertanyaannya. Apakah kak mutia sudah bekerja sesuai dengan SOP. ? Ataukah memang tidak ad kata benar bagi seorang perawat. Lihat saja berapa nyawa yang d selamatkan oleh Allah melalui perawat. Perawat pantas d Surga bukan Dalam Penjara. Kesalahan yang terjadi bukan terletak pada perawat. Jangan teruss mengkambing hitamkan profesi yang mulia ini sebagai sumber masalah dalam dunia kesehatan. Ingat !
"Bagi kami Terlalu Suci profesi ini untuk di hina, Bagi kami terlalu bersih profesi ini untuk d kotori, bagi kami perawat pejuang tanpa pamrih".

Faidhil SHak Suara Kep.Nias

#SAVEperawat

Mohon disebarkan (share) .. dan terus disuarakan #SAVE perawat