Ngopi Neng Warung

STRUKTUR ORGANISASI PPNI

Susunan Organisasi  PPNI
  1. Susunan organisasi terdiri dari Organisasi Tingkat Pusat, Tingkat Provinsi, Tingkat Kabupaten / Kota dan Tingkat Komisariat. 
  2. Dapat dibentuk organisasi perwakilan luar negeri yang disebut dengan Pengurus PPNI Perwakilan (diikuti nama Negara) 
  3. Dapat dibentuk organisasi Ikatan dan Himpunan Perawat seminat, Ikatan perawat spesialis sesuai dengan tuntutan kebutuhan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. 
  4. Dapat dibentuk Majelis Kolegium dan Kolegium Keperawatan.
Susunan Pengurus Organisasi terdiri dari :
  1. Pengurus Pusat
  2. Pengurus Provinsi
  3. Pengurus Kabupaten / Kota
  4. Pengurus Komisariat
  5. Pengurus Perwakilan Luar Negeri
Komposisi Kepengurusan :
  1. Komposisi Pengurus terdiri dari Pengurus Harian dan Pengurus Pleno.
  2. Kepengurusan bersifat kolektif.
Masa Kepengurusan 
  1. Pengurus Persatuan Perawat Nasional Indonesia dipilih untuk masa berbakti 5 (lima) tahun. 
  2. Ketua Umum, ketua Provinsi, Ketua Kabupaten / Kota tidak dapat dipilih kembali setelah menjabat 2 (dua) periode berturut – turut.